Luhut Binsar vs Haris Azhar, Upaya Mediasi Gagal Total, Urusan Makin Panjang
jpnn.com, JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya telah menaikkan kasus dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan dengan terlapor Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, ke tingkat penyidikan.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya pada 22 September 2021 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengatakan kasus itu naik ke tingkat penyidikan seusai penyidik melakukan gelar perkara.
"Kami lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," kata Aulia di Polda Metro Jaya, Kamis (6/1).
Perwira menengah Polri itu mengatakan sebelum melakukan gelar perkara pihaknya terlebih dahulu telah berusaha menyelesaikan kasus itu dengan mediasi.
Namun, upaya mediasi itu tak menemui titik temu.
"Kami upaya mediasi, tetapi enggak ketemu. Coba mediasi (lagi), tetapi ada penundaan-penundaan yang diminta Haris Azhar. Dari pihak pelapor sudah ikuti apa yang diikuti Haris Azhar, tetapi enggak ketemu," kata Aulia.
Polda Metro Jaya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Haris Azhar.
Polda Metro Jaya menyatakan upaya mediasi Luhut Binsar dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti gagal, naik ke tingkat penyidikan
- Notaris Senior di Bekasi Jadi Terlapor di Polda Metro Jaya, Ada Apa?
- Budi Arie Diperiksa Bareskrim, Habiburokhman Gerindra Merespons Begini
- Ipda Mansyur Pastikan Kasus Firli Bahuri Belum Berhenti
- Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
- Modusnya Beli Logam Mulia Pembayaran COD, Pelakunya Wanita Bersenpi
- Polisi Tangkap Penyiram Air Keras Wanita di Bekasi, Motif Pelaku Terkuak