Luhut dan OTT
Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Betapa komitmen pemberantasan korupsi di Indonesia maju mundur bisa dilihat dari polemik yang terjadi beberapa hari terakhir.
Polemik ini bermula dari pidato Luhut Binsar Panjaitan dalam acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 yang digelar KPK dan sejumlah kementerian/lembaga lainnya, Selasa (20/12).
Awalnya, Luhut memaparkan upaya pemerintah dalam melakukan digitalisasi di berbagai sektor.
Menurutnya, digitalisasi mampu menekan praktik kecurangan, termasuk korupsi.
Jika upaya ini berhasil, intensitas KPK dalam melalukan OTT akan berkurang.
Hal ini dinilai penting lantaran menurut Luhut OTT tak bagus buat citra negara.
Kata Luhut, Indonesia sudah mendaptkan nama yang bagus dari dunia internasional karena sukses menggelar konferensi G-20.
Akan tetapi, karena banyak OTT nama baik itu bisa menjadi jelek.
Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT. Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP