Luhut dan OTT
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Kamis, 22 Desember 2022 – 17:49 WIB

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com
Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT.
Luhut malah menambahkan bahwa korupsi tipis-tipis masih oke.
Kalau mau bersih silakan ke surga.
Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
Menurutnya, OTT masih dibutuhkan untuk menindak kejahatan korupsi.
OTT diperlukan sepanjang pendidikan dan pencegahan korupsi belum maksimal.
Kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, akibatnya akan ada penindakan.
Akan tetapi, pernyataan Luhut mendapat pembelaan dari Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.
Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT. Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
BERITA TERKAIT
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan
- Baru Menang Tender, Kontraktor Dimintai Rp 500 Juta, Alamak
- IAW Soroti Upaya Pelemahan Kejaksaan di Revisi KUHAP