Luhut dan OTT

Oleh: Dhimam Abror Djuraid

Luhut dan OTT
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Pernyataan terbaru Luhut Panjaitan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.

Cara berpikir dan mentalitas Luhut masih sangat kental terpengaruh oleh ciri-ciri rezim Orde Baru, yang menoleransi korupsi yang ‘’terkendali’’.

Di era Orde Baru, korupsi menjadi penyakit sistemik yang ditoleransi dan bahkan diatur distribusinya oleh rezim.

Pendapat Luhut bahwa nama Indonesia bisa jelek di mata internasional karena banyak OTT bertolak belakang dengan realitas empiris di dunia internasional.

Tidak usah jauh-jauh, lihatlah jiran kita Malaysia, Singapura, Hong Kong, maupun China.

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menjadikan pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang bersih sebagai target utama.

Anwar mencontohkan ‘’leading by example’’, memimpin dengan memberi contoh. 

Dia menolak menerima gaji dan tidak memakai mobil dinas yang mewah.

Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT. Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News