Luhut dan OTT
Oleh: Dhimam Abror Djuraid
Pernyataan terbaru Luhut Panjaitan menunjukkan lemahnya komitmen terhadap pemberantasan korupsi.
Cara berpikir dan mentalitas Luhut masih sangat kental terpengaruh oleh ciri-ciri rezim Orde Baru, yang menoleransi korupsi yang ‘’terkendali’’.
Di era Orde Baru, korupsi menjadi penyakit sistemik yang ditoleransi dan bahkan diatur distribusinya oleh rezim.
Pendapat Luhut bahwa nama Indonesia bisa jelek di mata internasional karena banyak OTT bertolak belakang dengan realitas empiris di dunia internasional.
Tidak usah jauh-jauh, lihatlah jiran kita Malaysia, Singapura, Hong Kong, maupun China.
Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menjadikan pemberantasan korupsi dan pemerintahan yang bersih sebagai target utama.
Anwar mencontohkan ‘’leading by example’’, memimpin dengan memberi contoh.
Dia menolak menerima gaji dan tidak memakai mobil dinas yang mewah.
Luhut pun meminta KPK tidak terlalu sering melakukan OTT. Sehari kemudian pernyataan Luhut dimentahkan oleh Wakil Presiden K.H Ma’ruf Amin.
- Hmm, OTT di Bengkulu Diduga Terkait dengan Pungutan buat Pilkada
- KPK Gelar OTT di Bengkulu, 7 Orang Diamankan
- Pengamat Hardjuno Soroti Langkah DPR Memasukkan RUU Tax Amnesty ke Prolegnas 2024
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Periksa Suami Airin terkait Korupsi, Kejati Banten Dituding Lakukan Politisasi Hukum
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah