Luhut: Dulu Tak Terbayangkan Ada Go-Jek
Besok Rudiantara dan Jonan Bertemu Bahas Aturan Transportasi Berbasis Aplikasi
jpnn.com - JAKARTA - Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan menyatakan, pemerintah akan mencari solusi terkait persoalan layanan transportasi berbasis aplikasi. Sebab, Presiden Joko Widodo sudah memerintahkan agar ada keadilan antara layanan jasa transportasi berbasis aplikasi dengan angkutan konvensional.
Luhut menyatakan, waktu Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dibuat, tidak terbayang ada kemajuan teknologi terkait layanan transportasi. "Dalam undang-undang tidak terbayangkan ada Go-Jek," katanya dalam konferensi pers di Kemenkopolhukam, Jakarta, Selasa (22/3).
Meski demikian, kata Luhut, layanan transportasi berbasis aplikasi harus memenuhi ketentuan yang ada di dalam perundang-undangan. Misalnya, berbadan hukum dan membayar pajak.
"Dia juga harus memiliki izin. Tidak bisa jika tidak ada izin," ucap Luhut.
Luhut menambahkan, Menkominfo Rudiantara dan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan akan bertemu guna mencari jalan keluar mengenai persoalan layanan transportasi berbasis aplikasi dengan angkutan konvensional. "Besok Menkominfo dan Menteri Jonan akan duduk bersama," ujarnya.
Sebelumnya aksi demo para sopir taksi dan layanan angkutan konvensional lainnya untuk memprotes keberadaan transportasi berbasis aplikasi berakhir rusuh. Sejumlah aksi anarkistis terjadi di berbagai titik di Jakarta. (gil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Alvalab Hadirkan Layanan Uji Laboratorium di SIAL Interfood Jakarta 2024
- JADE Hadirkan Inovasi Teknologi Praktik Kedokteran Gigi
- KPK Sebut Paman Birin Mangkir dari Pemeriksaan
- Pj Gubernur Agus Fatoni Terima Anugerah Sahabat Pers Award dari SPS Sumut
- Kejagung Sudah Sita Aset Hendry Lie, Nilainya Puluhan Miliar
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi