Luhut: Fasilitas BNN Harus Kelas 1!
jpnn.com - JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pihaknya saat ini memprioritaskan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membenahi sarana dan prasarana.
Menurutnya, BNN dalam waktu dekat harus menjadi instansi nomor satu terkait pemberantasan narkotika.
“Fasilitas BNN harus diberikan kelas 1!,” tegas Luhut di gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (10/2).
Menurut Luhut, selama ini penanganan narkotika di Indonesia selalu tertinggal dari lajunya para kartel narkoba. Luhut memprihatinkan hal tersebut.
“Karena kalau kita mau memberantas kejahatan yang terorganisir, petugasnya juga harus terorganisir. Karena kalau BNN ini hanya spiritnya yang kuat, tapi fasilitasnya memprihatinkan,” bebernya.
Menurut Luhut, aliran dana dari hasil penjualan barang haram itu ke kantong para kartel narkoba bisa mencapai puluhan triliun dalam sebulan. Pundi-pundi uang itu, kata Luhut, menyebabkan sarana dan prasarana kartel jauh melangkah dibandingkan BNN.
"Karena narkoba memiliki dana yang besar, mereka bisa saja membeli teknologi canggih. Karena itu negara harus punya teknologi terdepan dari musuh kita," terangnya.
Bahkan, kata Luhut, ancaman narkoba lebih serius dibandingkan dengam teroris."Teroris itu dananya terbatas. Tapi kalau narkoba dananya hampir tak terbatas. Anda bisa bayangkan betapa besarnya bisnis ini. Karena itu mereka melakukan apasaja untuk lancarkan bisnis drugs ini," sambungnya.
JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pihaknya saat ini memprioritaskan
- Tersangka Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Bakal Dijerat Pasal Berlapis
- Waket Komisi VIII DPR-LDII Ingatkan Persoalan Kebangsaan Hadapi Tantangan Berat
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra