Luhut: Hak LGBT Harus Dilindungi

jpnn.com - JAKARTA-Pro kontra terkait aktifiitas Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender (LGBT) masih mengemuka di tanah air. Pemerintah juga ikut mengamati berjalannya isu yang lantang disuarakan LSM pendukungnya.
Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Pandjaitan melihat fenomena tersebut dengan berkaca pada prinsip hukum di negara ini. Menurutnya, mereka yang berada di dunia LGBT, kalau merupakan warga Indonesia, maka punya hak dan kedudukan sama di mata hukum.
Karenanya, tak perlu reaksi berlebihan dari masyarakat yang menolak LGBT. "Apapun kerjanya (LGBT), dia masih WNI. Punya hak untuk dilindungi juga," kata Luhut Panjaitan di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (12/1).
Mantan Kepala Staff Kepresidenan ini menilai perlu pendekatan tersendiri kepada penyandang LGBT. Pasalnya, masalah mereka terletak di sisi psikologis dan cara pandang, elemen yang tak kasat mata dalam diri manusia.
Cara-cara keras seperti tindak anarkis berupa pengusiran jelas tak akan mempan. Malah, jika menggunakan cara tersebut, akan timbul resistensi dari penyandang LGBT. Mereka akan semakin gencar menyuarakan gerakan mereka.
"Itu perlu pencerahan agama, psikolog silakan saja. Saya tidak setuju dengan usir, bunuh atau apa. Saya ingin kita sebagai bangsa bermartabat, itu bukan maunya dia (LGBT)," tutup Luhut. (adn/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Tim Deradikalisasi BNPT Berkomitmen Layani Warga Binaan Terorisme Secara Humanis
- Dorong Megawati Ketemu Jokowi & SBY, PSI Dianggap Ganjen
- RUMI Nilai Pertemuan Prabowo & Megawati Simbol Persatuan bagi Indonesia
- Residen Diduga Perkosa Anak Pasien, Komisi III Minta Polisi Menindak Tegas
- Kemenkes Hentikan Kegiatan PPDS Anestesi di RS Hasan Sadikin
- 2 Fakta Terbaru Dokter Priguna Tersangka Kasus Pemerkosaan Anak Pasien, Sudah Menikah