Luhut: Hey Freeport, Ingat-ingat Pesan Ini!

jpnn.com - JAKARTA — Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan PT. Freeport Indonesia untuk mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah. Termasuk masalah negosiasi perpanjangan kontrak karya yang seharusnya baru dibahas pada 2019.
Menurut dia, jika perusahaan Amerika itu tidak memenuhi syarat-syarat yang diberikan, pemerintah Indonesia siap mengambil alih. Ini disampaikan Luhut menyusul beredarnya transkrip rekaman pembicaraan Ketua DPR Setya Novanto dan petinggi Freeport yang membahas soal perpanjangan kontrak.
“Kalau itu tidak bisa dilakukan Freeport, pada 2021 pemerintah Indonesia yang ambil. Itu bukan green field, artinya resiko mengoperasikan itu tidak menjadi masalah,” tegas Luhut dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta, Kamis, (19/11).
Syarat-syarat yang harus dipenuhi Freeport jika ingin perpanjangan kontrak di antaranya pembangunan smelter, memperhatikan local content, divestasi dan pembangunan Papua. Hal itu juga sudah ditekankan Presiden Joko Widodo saat publik riuh dengan kasus pencatutan namanya oleh Setnov.
Di tengah kontroversi perpanjangan kontrak itu, kata Luhut, pihaknya justru ingin mengusulkan Freeport dikelola seperti Blok Mahakam.
“Kami malah mengusulkan buat Freeport seperti Mahakam. Jadi milik negara dan dikelola Pertamina. Tinggal cari partner siapa saja. Bisa saja pemerintah tunjuk Antam dan jadi milik Indonesia,” tandas Luhut. (flo/jpnn)
JAKARTA — Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengingatkan PT. Freeport Indonesia untuk mematuhi aturan-aturan yang ditetapkan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit