Luhut Jadi Super, Ini Penjelasan Istana
jpnn.com - JAKARTA -- Sejumlah kalangan memberi kritik pada pemerintah karena Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan mendapat kewenangan baru. Wewenang ini menjadikan Luhut memiliki kekuasaan super di bawah Presiden Joko Widodo melebihi kewenangan wakil presiden dan menteri koordinator.
Menjawab kritik itu, Seskab Andi Widjajanto langsung menampiknya. Menurutnya, wewenang Luhut tetap terbatas.
"Kewenangannya terbatas karena fungsinya tak langsung implementasi dan eksekusi tapi hanya betul-betul bantu presiden mengendalikan kebijakan. Jadi kalau menteri-menteri teknis bisa eksekusi dan implementasi, kalau kepala staf tak punya kaki ke bawah," ujar Andi di kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin, (2/3).
Andi pun menampik adanya kewenangan Luhut yang bertabrakan dengan kewenangan kementerian lain. Ia mengklaim Luhut hanya menjalankan aspek pengendalian dari lima program prioritas pemerintah yang dijalankan lintas. Seperti infrastruktur, maritim, pariwisata, energi dan pangan.
"Jadi aspek pengendalian yang akan dilakukan kepala staf adalah program-program yang harus dilaksanakan lintas kementerian dan lintas menko," tandas Andi. (flo/jpnn)
JAKARTA -- Sejumlah kalangan memberi kritik pada pemerintah karena Kepala Staf Kepresidenan Luhut Panjaitan mendapat kewenangan baru. Wewenang ini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Presidium MLB NU Sentil Gus Yahya soal Program Makan Bergizi Gratis
- Bambang Komisi XII Anggap Suplai BBM Selama Nataru Lancar, Tidak Ada Kendala
- Melalui FDP, BAZNAS Fokus Tingkatkan Kompetensi Amil Profesional
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru
- Pakar Hukum Sarankan Polda Metro Terbitkan SP3 Untuk Firli Bahuri, Ini Alasannya
- Pengacara Firli Bahuri Tuding Polisi Kurang Bukti Penyidikan