Luhut Klaim Tax Amnesty Tambah Pemasukan jadi Rp 2 Ribu Triliun
jpnn.com - JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta publik tidak salah paham dengan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, Tax Amnesty tidak ada hubungannya dengan korupsi. Sebab, dana itu akan diteliti terlebih dahulu oleh pemerintah.
"Jangan disalahartikan pengampunan korupsi. Dalam tax amnesty itu ada tiga yang enggak berlaku. Yaitu uang drugs, human trafficking, dan terorisme," tegas Luhut di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/10).
Selain itu, sambung Luhut, kasus yang sudah memasuki tahap P21 tidak bisa diberlakukan tax amnesty. Luhut memastikan, DPR merespons positif RUU tersebut karena negara pasti diuntungkan.
"Kita bisa menaikkan tax ratio mungkin menjadi 13/14 persen dalam beberapa tahun ke depan. Akhirnya, penerimaan pajak akan meningkat dari Rp 1.200 triliun mungkin bisa jadi Rp 2.000 triliun untuk pembangunan," imbuh Luhut.
Luhut mengklaim, World Bank juga mengapresiasi adanya RUU itu karena akan ada pemasukan signifikan untuk Indonesia. (flo/jpnn).
JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta publik tidak salah paham dengan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, Tax Amnesty tidak ada hubungannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dukung Indonesia Fintech Summit 2024, Perusahaan Digital Rasakan Literasi Masyarakat Makin Tinggi
- Puluhan Perusahaan Raih BUMN Branding & Marketing Awards 2024
- Korea Pavilion: 24 Brand Ternama Hadir di SIAL Interfood 2024
- Harga Emas Antam Hari Ini Sabtu 16 November 2024 Turun Tipis, Berikut Daftarnya
- Gerakan Boikot Jangan Dimanfaatkan untuk Persaingan Bisnis
- Pemerintah Meluncurkan Satgas Jejaring Advokasi Inklusi Keuangan Digital Perempuan