Luhut Klaim Tax Amnesty Tambah Pemasukan jadi Rp 2 Ribu Triliun
jpnn.com - JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta publik tidak salah paham dengan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, Tax Amnesty tidak ada hubungannya dengan korupsi. Sebab, dana itu akan diteliti terlebih dahulu oleh pemerintah.
"Jangan disalahartikan pengampunan korupsi. Dalam tax amnesty itu ada tiga yang enggak berlaku. Yaitu uang drugs, human trafficking, dan terorisme," tegas Luhut di kompleks Istana Negara, Jakarta, Selasa (12/10).
Selain itu, sambung Luhut, kasus yang sudah memasuki tahap P21 tidak bisa diberlakukan tax amnesty. Luhut memastikan, DPR merespons positif RUU tersebut karena negara pasti diuntungkan.
"Kita bisa menaikkan tax ratio mungkin menjadi 13/14 persen dalam beberapa tahun ke depan. Akhirnya, penerimaan pajak akan meningkat dari Rp 1.200 triliun mungkin bisa jadi Rp 2.000 triliun untuk pembangunan," imbuh Luhut.
Luhut mengklaim, World Bank juga mengapresiasi adanya RUU itu karena akan ada pemasukan signifikan untuk Indonesia. (flo/jpnn).
JAKARTA- Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan meminta publik tidak salah paham dengan RUU Tax Amnesty. Menurutnya, Tax Amnesty tidak ada hubungannya
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Mandiri Gelar Mudik Gratis 2025, Layani Tujuan ke 80 Kota di Jawa dan Sumatera
- Presiden Direktur Sampoerna Paparkan Strategi Keberhasilan Perusahaan
- Bea Cukai Siap Dukung Daya Saing Industri Lewat Kegiatan CVC di 2 Daerah Ini
- Bank Mandiri Catat Pembukaan Akun Saham di Livin’ Investasi Melonjak 10 Kali Lipat
- Perbandingan Harga Emas Antam, USB & Galeri24 di Pegadaian Senin 10 Maret, Cek Daftarnya
- Ekonom Sebut Penghentian PSN Berisiko Picu Ketidakpastian Ekonomi