Luhut Lagi Luhut Lagi, Ujang: Menteri Lain Enggak Berani
Kelima, bagi daerah kabupaten dan kota yang tidak termasuk dalam cakupan area PPKM darurat, tetap memberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri yang menetapkan PPKM berbasis mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.
"Enam, dalam hal gubernur, bupati, dan wali kota tidak melaksanakan ketentuan pengetatan aktivitas masyarakat selama periode PPKM darurat dan ketentuan poin 2 di atas, dikenakan sanksi administrasi berupa teguran tertulis dua kali berturut-turut sampai dengan pemberhentian sementara sebagaimana diatur dalam Pasal 68 Ayat 1 dan Ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah," kata Luhut. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Ujang menilai Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan sosok yang komunikatif sekaligus berani, meski pernah gagal.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- IHSG Anjlok, Prabowo Akan Segera Temui Investor
- Luhut dan Airlangga Bentuk Tim Khusus untuk Sikat Penghambat Investasi
- Luhut Sebut Kebijakan Donald Trump Bisa jadi Peluang Indonesia
- 4 Orang Dekat Prabowo yang Bisa Menjadi New Luhut
- Luhut Dasco