Luhut Laporkan Haris Azhar & Fatia ke Polisi, Ketua YLBHI Bilang Begini

Luhut Laporkan Haris Azhar & Fatia ke Polisi, Ketua YLBHI Bilang Begini
Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati. Foto: ANTARA/Benardy Ferdiansyah/am.

Asfina lantas menjelaskan Fatia mengkritik Luhut bukan dalam kapasitasnya sebagai individu tetapi mewakili Koordinator KontraS.

"Kalau kita gunakan UU ITE merujuk KUHP, kan, setiap orang. Ini bukan orang, Fatia tidak bertindak atas tindakannya sendiri tetapi sebagai mandat organisasi," kata Asfina.

Oleh karena itu, jelas dia, bila merujuk Pasal 310 UU Informasi dan Transaksi Elektronik bila mengkritik sebagau pejabat publik, bukan termasuk pencemaran nama baik.

"Kita harus berterima kasih kepada Fatia dan Haris Azhar karena membawa kepentingan publik menyuarakannya sehingga publik tahu dan justru ada hal-hal yang harus dijawab," kata Asfina.

Namun demikian, dia melihat apa yang dialami Haris dan Fatia saat ini merupakan ciri-ciri negara otoriter.

"Kalau yang menyomasi itu harusnya masyarakat. Ini, kan, terbalik artinya aparat pemerintah mengawasi rakyat dan bahkan mengriminalisasi rakyat itu adalah ciri-ciri negara otoriter," pungkas Asfina.(cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan apa yang dialami Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti ciri-ciri negara otoriter.


Redaktur : Friederich
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News