Luhut: Masa Pengadaan Celana Dalam TNI-Polri Rahasia, Enggak Benar Itu
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung banyaknya pengadaan TNI-Polri dilakukan secara tertutup.
Purnawirawan TNI itu mendorong belanja kebutuhan dua institusi itu mulai dari makan hingga amunisi dimasukkan ke e-katalog sehingga pengadaannya berjalan secara transparan.
"TNI-Polri juga harus masuk e-katalog, masa mau pakai celana dalam saja mesti rahasia, kan, enggak benar itu. Jadi nanti beli makanan, senjata, peluru semua masukan e-katalog," kata Luhut dalam acara Stranas Pencegahan Korupsi di kawasan Jakarta Pusat, Selasa (20/12).
Luhut mengatakan pengadaan dilakukan secara rahasia apabila barang itu bersifat penting.
"Yang enggak masuk (e-katalog, red) adalah yang intelligence device. Kemudian pesawat terbang gede-gede," ujarnya.
Dalam acara itu, Stranas PK yang dikoordinasikan oleh KPK meluncurkan Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.
Peluncuran acara bertema Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi itu dihadiri Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar.
Peluncuran aksi ini merupakan implementasi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 (Pasal 5) yang menyebutkan bahwa aksi pencegahan korupsi ditetapkan 2 tahun sekali oleh Tim Nasional PK.
Menteri Koordinator Maritim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pengadaan dilakukan secara rahasia apabila barang itu alat intelijen.
- TNI AD Mengerahkan 58 Ribu Prajurit Bantu Polri Mengamankan Nataru
- Apa Motif 18 Polisi Peras Penonton DWP? Propam Sita Rp 2,5 Miliar
- Pastikan Keamanan Natal, Irjen Iqbal Kunjungi Sejumlah di Gereja di Pekanbaru
- KAI Prioritaskan Kenyamanan dan Keamanan Penumpang saat Nataru
- Mayjen Yusri Nuryanto Ungkap Jumlah Anggota TNI Terlibat Narkoba Selama 2022-2024
- Darurat Penyelamatan Polri: Respons Terhadap Urgensi Pengembalian Reputasi Negara Akibat Kasus Pemerasan DWP 2024