Luhut Minta PEN Padat Karya Dilanjutkan hingga Mei demi Genjot Daya Beli saat Ramadan

Luhut Minta PEN Padat Karya Dilanjutkan hingga Mei demi Genjot Daya Beli saat Ramadan
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta program PEN padat karya diteruskan hingga Mei 2021. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya proyek infrastruktur dilanjutkan hingga Mei 2021.

Dia mengaku telah membahas pelaksanaan program padat karya saat rapat koordinasi.

"Saya ingin agar program ini bisa direalisasikan hingga April dan Mei 2021 sehingga ketika memasuki bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri, mereka para pekerja dari program ini dapat memiliki uang untuk membeli kebutuhan-kebutuhan pokok dan kebutuhan tambahan di hari Lebaran," kata Menko Luhut, dalam unggahan terbarunya di akun Instagram pribadinya @luhut.pandjaitan, Senin (15/2).

Dia juga menyebutkan, program padat karya proyek infrastruktur telah mempekerjakan sebanyak 1,2 juta orang untuk proyek perbaikan jalan dan drainase.

"Maka dari itu saya meminta adanya perencanaan yang matang agar program ini dapat diatur untuk memenuhi kriteria tersebut," ujar Luhut.

Lebih lanjut Luhut juga meminta agar program padat karya bisa menargetkan daerah padat penduduk, sehingga pemerintah bisa berpatokan pada jumlah orang yang dipekerjakan dan diserap.

Dia juga berharap biaya pembebasan lahan bagi proyek prioritas pemerintah pada wilayah yang memiliki kepadatan cukup tinggi segera dilakukan.

"Sehingga uang tersebut bisa dibelanjakan dan perekonomian negeri tetap bergerak menghidupi seluruh masyarakat Indonesia meski dalam keadaan sulit sekalipun," tutur Luhut.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan meminta agar Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) padat karya proyek infrastruktur dilanjutkan hingga Mei 2021.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News