Luhut Mulai Jalankan Peran Besar, Bawahi Sejumlah Menteri
Rabu, 04 Maret 2015 – 01:12 WIB

Luhut Pandjaitan. Foto: dok.JPNN
Pemberian tanggung jawab kepada Luhut ini tampaknya berkaitan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden. Dengan perpres itu, Luhut sebagai Kepala Kantor Staf Presiden diberi tugas mengendalikan program-program prioritas nasional.
Seskab Andi Wijayanto menjelaskan, aspek pengendalian yang akan dilakukan oleh Kepala Staf adalah program-program yang dalam implementasinya harus dilaksanakan lintas kementerian bahkan lintas menko.
Dikatakan, Kantor Staf Presiden bisa meminta data atau informasi langsung tentang kementerian-kementerian atau memastikan visi, misi Presiden bisa berjalan seperti yang diinginkan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Peran besar yang diberikan kepada Luhut Pandjaitan mulai diimplementasikan. Pria berpangkat jenderal (purn) itu dipercaya Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pastikan Dana Haji Aman, Kepala BPKH: Kami Utamakan Transparansi dan Prinsip Syariah
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun