Luhut Mulai Jalankan Peran Besar, Bawahi Sejumlah Menteri
Rabu, 04 Maret 2015 – 01:12 WIB
Pemberian tanggung jawab kepada Luhut ini tampaknya berkaitan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2015 tentang Kantor Staf Presiden. Dengan perpres itu, Luhut sebagai Kepala Kantor Staf Presiden diberi tugas mengendalikan program-program prioritas nasional.
Seskab Andi Wijayanto menjelaskan, aspek pengendalian yang akan dilakukan oleh Kepala Staf adalah program-program yang dalam implementasinya harus dilaksanakan lintas kementerian bahkan lintas menko.
Dikatakan, Kantor Staf Presiden bisa meminta data atau informasi langsung tentang kementerian-kementerian atau memastikan visi, misi Presiden bisa berjalan seperti yang diinginkan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Peran besar yang diberikan kepada Luhut Pandjaitan mulai diimplementasikan. Pria berpangkat jenderal (purn) itu dipercaya Presiden Jokowi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang
- Menteri Kebudayaan Ajak Masyarakat Lebih Dekat dengan Legenda Musisi & Penyanyi 1960
- Pupuk Indonesia & Kementan Berkolaborasi, Siap Salurkan Pupuk Bersubsidi Awal 2025
- Hasto Tersangka, Ketua KPK Mengeklaim Punya Alat Buktinya