Luhut Panjaitan Akui Temui Aziz Angkat
Rabu, 25 Februari 2009 – 20:59 WIB
JAKARTA - Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan bercerita mengenai pertemuannya dengan almarhum Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat yang tewas akibat aksi unjuk rasa anarkis 3 Februari 2009. Kepada JPNN, Mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) era pemerintahan Abdurrahman Wahid itu juga membantah isu yang menyebut dirinya punya keterkaitan dengan aksi unjuk rasa tersebut. Pada kesempatan yang sama, dia menyesalkan penahanan terhadap sejumlah mahasiswa yang disangka ikut terlibat. Mestinya, kata Luhut, mahasiswa tak usah ditahan karena dia harus kuliah. "Toh mereka anak-anak kita juga. Mengenai tewasnya almarhum Aziz Angkat, semua pihak juga menyesalkan," ucapnya.
Terkait dengan pertemuannya dengan almarhum Aziz Angkat pada 12 Januari 2009, Luhut bercerita saat itu hanya ngobrol santai sambil makan. Dialog pun berlangsung biasa. "Saya tanya kapan akan paripurna, almarhum saat itu menjawab, rencananya 16 Januari. Lantas saya katakan, ya lah, jangan dibiarkan berlarut-larut, kalau tak pasti jadinya tak elok," begitu cerita Luhut sebelum masuk ruangan Komisi III DPR untuk memenuhi panggilan tim investigasi Komisi III DPR, Rabu (25/2).
Dinyatakan pula, kalau ada tuduhan bahwa dirinya menjadi aktor intelektual, hal itu merupakan tuduhan kampungan. "Apa urusan saya? Kepengen jadi gubernur? Nggak. Saya sudah tua. Kepentingan partai? Nggak. Saya bukan orang partai," tegasnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan bercerita mengenai pertemuannya dengan almarhum Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat yang tewas akibat aksi
BERITA TERKAIT
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?
- Ada Kontroversi di Kasus Polisi Tembak Siswa SMK, Komnas HAM Angkat Bicara
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya