Luhut Panjaitan Banjir Dukungan Melalui Tagar Ciduk Said Didu

Luhut Panjaitan Banjir Dukungan Melalui Tagar Ciduk Said Didu
Luhut Panjaitan. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Tuntutan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kepada Said Didu kembali ramai diperbincangkan di jagat twitter. Beberapa pihak mengunggah sebuah surat tanda terima laporan yang ditengarai sebagai pelaporan Said Didu ke Kepolisian Republik Indonesia. Tagar #CidukSaidDidu pun ramai diperbincangkan sejak Kamis (30/4) sore.

Salah satu tokoh yang mengunggah surat tersebut adalah pegiat media sosial Ulin Yusron. “Ini surat laporan LBP untuk Said Didu, 8 April 2020. Sampai di mana prosesnya? Apa benar beliaunya akan diperiksa pekan depan? Udah jera apa gak sih? #PeriksaSaidDidu #CidukSaidDidu,” ucap Ulin melalui akun twitternya @ulinyusron.

Luhut Panjaitan Banjir Dukungan Melalui Tagar Ciduk Said Didu

Dukungan kepada Luhut pun datang dari Politikus PDIP Ruhut Sitompul. “Kau merasa Pak JK pada waktu itu dihina Kader PDI Perjuangan @saiddidu ngotot bawa Demo ke Mabes Polri mereka ditahan atau minta ma’af rasain karma, Kami Sahabat2 LBP tegas kau harus minta ma’af ingat memercik air didulang terpercik muka sendiri,” cuit Ruhut.

Ruhut mengaku mendapat informasi A1 Surat Panggilan sudah dikirim pihak Kepolisian untuk Said Didu.

“Pasti enggak bisa tidur nyenyak nie ye apalagi mimpi yg indah malam ini dan kalau terbukti Ancaman Hukumannya 10 thn. #TangkapSaidDidu MERDEKA,” cuit @ruhutsitompul.

Selain Ruhut, ada pula Founder dari Said Aqil Siroj Institute Abi Rekso Panggalih, yang turut mengunggah surat pelaporan tersebut. “Siap-Siap rombongan topeng monyet tabuh kaleng rongsok. Ya ga @msaid_didu ?” ujarnya melalui akun twitter @abirekso pada Kamis (30/4/2020).

Terpisah, Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi membenarkan pelaporan kepada Said Didu tersebut.

Tuntutan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan kepada Said Didu kembali ramai diperbincangkan di jagat twitter.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News