Luhut Panjaitan Ikut Diperiksa DPR

DPR Harus Panggil DPRD Sumut

Luhut Panjaitan Ikut Diperiksa DPR
Luhut Panjaitan Ikut Diperiksa DPR
JAKARTA - Selain TB Silalahi, tim investigasi kasus unjuk rasa maut di DPRD Sumut yang dibentuk Komisi III DPR pada Rabu (25/2) ini juga memanggil Jenderal (Purn) Luhut Panjaitan. Dia dikorek keterangannya dari pukul 10.33 hingga 12.20 Wib. Usai pertemuan tertutp itu, kepada wartawan dia menjelaskan, dalam pertemuan itu dia hanya menjelaskan apa saja yang dia ketahui tentang aspirasi Protap.

Kepada tim, mantan Menperindag itu menyatakan ketidaksetujuannya dengan istilah aktor intelektual. "Kalau aktor intelektual untuk mengorganisir aksi unjuk pasti ada, tapi tak ada yang mengorganisir untuk sampai tewasnya Ketua DPRD," ujar Luhut. Secara terang-terangan, dia juga bercerita bahwa kepada tim dia minta agar DPRD Sumut juga dimintai penjelasan.

Pagi hari saat masih menunggu kedatangan para anggota tim investigasi, kepada JPNN Luhut juga menekankan pentingnya DPRD Sumut dimintai keterangan. "Tim pencari fakta DPRD Sumut itu mestinya sebelum bertanya ke banyak pihak, tanya dulu dirinya sendiri, mengapa sikap mereka terhadap aspirasi Protap tidak jelas. Seharusnya mereka cepat menggelar paripurna, setuju atau tidak setuju dan apa saja alasannya," ujar Luhut.

Dia mengaku mendapat informasi bahwa penolakan Protap dikait-kaitkan dengan isu sara. Alasan itu dinilai mengada-ngada karena orang Batak merupakan etnis yang paling demokratis. "Buktinya, mana pernah ada dalam sejarah masjid dibakar di Tapanuli," cetus Luhut.

JAKARTA - Selain TB Silalahi, tim investigasi kasus unjuk rasa maut di DPRD Sumut yang dibentuk Komisi III DPR pada Rabu (25/2) ini juga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News