Luhut Panjaitan: Jangan Ngomong Kiri Kanan gak Jelas
jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mengajak semua pihak agar bicara soal angka kemiskinan berdasarkan data.
Menurut Luhut, pemerintah berhasil menekan angka kemiskinan yang sebesar 25,95 juta orang (9,82 persen) atau turun 633,2 ribu orang dibandingkan September 2017 yang sebesar 26,58 juta orang (10,12 persen).
"Kita tuh baiknya eloknya lihat data. Jangan lihat rumor. (Jangan) mendidik masyarakat atau membodohi masyarakat dengan informasi tidak benar," ujarnya dalam Afternoon Tea di Kantornya, Jakarta, Rabu (1/8).
Sindiran Luhut tampaknya dilayangkan kepada Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Beberapa waktu lalu, keduanya sama-sama menyinggung soal capaian angka kemiskinan Indonesia.
Prabowo yang mengatakan kondisi kemiskinan Indonesia dalam lima tahun terakhir justru semakin parah. Bahkan, dia menyebut terdapat 50 persen penambahan kemiskinan. Pernyataan Prabowo itu lantas menimbulkan perdebatan.
Lain halnya dengan SBY. Ketum Partai Demokrat ini mengatakan ada sekitar 100 juta penduduk yang masuk kategori miskin. Ungkapan yang disampaikan oleh SBY justru bertolak belakang dengan data yang disampaikan BPS.
Luhut menegaskan data yang disampaikan BPS tidak ada intervensi dari pemerintah. Sebagai lembaga independen, dia percaya BPS mampu menjaga kualitas dan aktualitasnya.
"BPS sumber informasi kita. Dia kan independen, nggak mungkin lah berbohong," tuturnya.
Luhut Panjaitan seolah menepis pernyataan Prabowo dan SBY yang menyinggung soal angka kemiskinan.
- Batal Bertemu, PM Malaysia Ungkap Kondisi Kesehatan Prabowo
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Ingatkan PDIP Konsisten soal PPN, Misbakhun: Berpolitiklah secara Elegan
- Bukan Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen, Deddy Singgung Rezim Jokowi
- Prabowo Singgung Usulan Gus Dur jadi Pahlawan Nasional, Begini Reaksi Yenny Wahid
- PP Hima Persis Dukung Pidato Presiden Prabowo di KTT D-8 Perihal Solusi untuk Kemerdekaan Palestina