Luhut Panjaitan Kandidat Menteri, Ini Komentar Ical
![Luhut Panjaitan Kandidat Menteri, Ini Komentar Ical](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
jpnn.com - JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mempersilakan Joko Widodo-Jusuf Kalla menempatkan bekas petinggi partainya, Luhut Binsar Panjaitan, di dalam kabinet.
"Biasa saja. Bagus dong kalau ada yang diminta berbakti kepada negara," tegasnya kepada wartawan di Kantor Wakil Presiden, kawasan Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (24/10).
Dia tegaskan bahwa Golkar tidak pernah menawarkan kadernya menduduki kursi kabinet. Namun, bila ada kader Golkar yang diminta Jokowi-JK masuk kabinet maka Golkar tidak akan menghalangi. Hal itu sudah dijelaskannya kepada Presiden Joko Widodo dalam pertemuan beberapa waktu lalu.
"Kalau dia Golkar berdarma bakti kan bagus," ucap tokoh yang biasa disapa Ical itu.
Mengenai kans Luhut yang menguat, Ical memastikan itu bukan atas nama Golkar. Seperti diketahui, Luhut mengundurkan diri dari jabatan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar jelang Pilpres 2014 lalu karena berbeda sikap politik partainya yang mendukung pasangan Prabowo-Hatta.
"Pak Luhut tentu tidak atas nama partai. Dia profesional," tegas pengusaha nasional itu.
Sejauh ini nama Luhut Panjaitan selalu beredar di tiap polling dan prediksi komposisi kabinet Jokowi-JK.
Ada yang memprediksi mantan petinggi Kopassus TNI AD itu bakal menduduki jabatan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan.
JAKARTA - Ketua Umum Partai Golkar, Aburizal Bakrie, mempersilakan Joko Widodo-Jusuf Kalla menempatkan bekas petinggi partainya, Luhut Binsar Panjaitan,
- Irjen Hendro Ungkap Kondisi Siswi Korban Perundungan di Babel
- Soal Dominus Litis di RKUHAP, Pakar: Bikin Tumpang Tindih Penegakan Hukum
- Tolak Asas Dominus Litis di RKUHAP, Fernando Emas Sorot Potensi Intervensi
- Rocky Gerung Gulirkan Ide soal Prabowo Tugaskan Gibran Jaga Elpiji 3 Kg di IKN
- Akademisi Unpam: Dominus Litis Berpotensi Sebabkan Abuse of Power
- Penyidik KPK Dinilai Melanggar Hukum Saat Menetapkan Hasto Sebagai Tersangka