Luhut Panjaitan kepada Pengusaha: Tidak Perlu 100 Persen Hadir
jpnn.com, JAKARTA - Penanggung Jawab PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengimbau kepada para pengusaha agar memberikan kelonggaran bekerja bagi pegawai.
Luhut menyarankan karyawan yang bekerja di kantor cukup 75 persen.
"Kami mengimbau kalau di kantor tidak perlu 100 persen, ya, tidak usah 100 persen yang hadir. Jadi diatur saja melihat situasinya apakah dibikin 75 persen untuk dua minggu ke depan," kata Luhut usai mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Minggu (16/1).
Luhut menegaskan aturan itu seharusnya tidak ada masalah bagi pegawai yang bekerja di kantor, terutama yang bergerak di bidang industri.
Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi itu juga menyampaikan bahwa pemerintah menyadari cepat atau lambat akan terjadi peningkatan kasus Covid-19.
Dia mencontohkan pertumbuhan kasus harian Covid-19 pada Sabtu kemarin mencapai 1.054 orang.
"Terakhir, kita mencapai angka tersebut pada 11 Oktober 2021 yang lalu. Tetapi, sore hari ini juga menurun kembali dibawah seribu, yaitu 800 sekian," jelas dia.
Dari data tersebut, kata dia, kasus transmisi lokal sudah lebih tinggi dari pelaku perjalanan luar negeri.
Penanggung Jawab PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan mengimbau kepada para pengusaha untuk memberikan kelonggaran pegawai. Perkantoran cukup 75 persen saja.
- SheTrades Buka Peluang Pengusaha Perempuan RI Go International
- Karyawan Bawa Kabur Mobil Buat Judol dan Narkoba, Inul Langsung bertindak
- 5 Berita Terpopuler: Arogansi Oknum Pengusaha Surabaya Luntur, Aksi Suruh Siswa Menggonggong Berujung Borgol
- Ivan yang Suruh Siswa Menggonggong Dapat Kejutan dari Tahanan Polrestabes Surabaya
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring