Luhut Pastikan Din Minimi Akan Dikasih Amnesti
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo berencana memberikan amnesti dan abolisi terhadap Din Minimi dan kelompoknya yang telah menyerahkan diri.
Ini disampaikan Luhut di gedung DPR Jakarta, Kamis (21/7), ketika rapar kerja meminta pertimbangan dewan untuk pemberian pengampunan terhadap eks kelompok separatis Aceh, yang berhasil dirangkul tanpa pendekatan militer itu.
Menurut Luhut, negosiasi dengan Din Minimi dan kelompoknya agar turun gunung dengan damai sudah membuahkan hasil. Sebanyak 70 orang telah menyerahkan senjata dan berbaur kembali dengan masyarakat.
"Tujuh puluh anggota Din Minimi, turun kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Ini ada beberapa masalah, ada yang kena kasus pidana. Empat puluh sembilan orang sudah kembali ke masyarakat. Itu sudah tujuh bulan berbaur. Nggak ada masalah," kata Luhut.
Luhut setuju satus Din Minimi dan kelompoknya harus jelas secara hukum. Sebab, saat ini ada 21 orang masih di penjara dan proses hukumnya terus berjalan. Karena itu pengampunan yang akan diberikan kepada Minimi cs akan dibagi dua.
"Kami membagi dua, tujuh puluh orang ini. Satu untuk memberikan amnesti. Satu kelompok lagi dikasih abolisi. Dua puluh satu orang yang ada di penjara akan kita kasih abolisi," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Usut Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Periksa Sejumlah eks Anggota DPRD
- Kanwil Bea Cukai Jatim I Musnahkan Rokok & Miras Ilegal Senilai Miliaran, Tuh Lihat!
- ASABRI Jamin Para Purnawirawan Bisa Menikmati Masa Purnabakti dengan Tenang
- Raffi Ahmad Belum Lapor LHKPN, KPK Bereaksi
- Viral Pria di Surabaya Suruh Siswa Sujud dan Menggonggong, Ini Analisis Reza Indragiri
- Paman Birin Mundur, Pemerintah Tunjuk Sosok Ini Sebagai Plt Gubernur Kalsel