Luhut Pastikan Din Minimi Akan Dikasih Amnesti
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo berencana memberikan amnesti dan abolisi terhadap Din Minimi dan kelompoknya yang telah menyerahkan diri.
Ini disampaikan Luhut di gedung DPR Jakarta, Kamis (21/7), ketika rapar kerja meminta pertimbangan dewan untuk pemberian pengampunan terhadap eks kelompok separatis Aceh, yang berhasil dirangkul tanpa pendekatan militer itu.
Menurut Luhut, negosiasi dengan Din Minimi dan kelompoknya agar turun gunung dengan damai sudah membuahkan hasil. Sebanyak 70 orang telah menyerahkan senjata dan berbaur kembali dengan masyarakat.
"Tujuh puluh anggota Din Minimi, turun kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi. Ini ada beberapa masalah, ada yang kena kasus pidana. Empat puluh sembilan orang sudah kembali ke masyarakat. Itu sudah tujuh bulan berbaur. Nggak ada masalah," kata Luhut.
Luhut setuju satus Din Minimi dan kelompoknya harus jelas secara hukum. Sebab, saat ini ada 21 orang masih di penjara dan proses hukumnya terus berjalan. Karena itu pengampunan yang akan diberikan kepada Minimi cs akan dibagi dua.
"Kami membagi dua, tujuh puluh orang ini. Satu untuk memberikan amnesti. Satu kelompok lagi dikasih abolisi. Dua puluh satu orang yang ada di penjara akan kita kasih abolisi," jelasnya.(fat/jpnn)
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo berencana
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan 10,95 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Sidang Tuntutan Korupsi APD Covid-19 di Sumut Ditunda, Ini Masalahnya
- Sebegini Jumlah ASN Pensiun per Bulan, Butuh Banyak PNS dan PPPK
- Wahai Honorer, Perhatikan SE BKN agar Penerbitan NIP PPPK 2024 Mulus
- ART Berterima Kasih kepada Presiden yang Mengingatkan TNI-Polri soal Mandat Rakyat
- Eks Jamintel Kejagung RI Jan Maringka Didaulat Jadi Ketua Kawanua Minahasa Tenggara