Luhut: Pemerintah Berhati-hati Beri Amnesti untuk Din Minimi Cs

jpnn.com - JAKARTA – Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini kepolisian sedang memilah-milah anggota kelompok Din Minimi yang layak diberi amnesti jika disetujui Presiden Joko Widodo. Namun, Luhut belum memastikan sikap presiden atas pengajuan amnesti yang dilakukan Kepala BIN, Sutiyoso tersebut.
“Pemilahan sedang dilakukan polisi sehingga di kemudian hari tidak menjadi masalah,” ujar Luhut di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).
Menurut Luhut, pemilahan itu termasuk dalam kajian yang dilakukan pemerintah sebelum memberikan keputusan atas pengajuan Sutiyoso. Terutama terkait tindakan kriminal yang diduga dilakukan sejumlah anggota kelompok Din Minimi.
“Itulah (tindakan kriminal) yang lagi kami kaji satu per satu. Pelan-pelan,” imbuhnya.
Luhut mengatakan, kajian itu akan dilakukan selama dua pekan sebelum diberikan pada presiden.(flo/jpnn)
JAKARTA – Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini kepolisian sedang memilah-milah anggota kelompok Din Minimi yang layak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Waspada Hujan Hari Ini di Sejumlah Wilayah di Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Ma'ruf Amin Sebut Lebih Baik Kirim Bantuan Ketimbang Evakuasi Warga Gaza ke Indonesia
- Muncul Penolakan Soeharto Sebagai Pahlawan Nasional, Mensos Merespons Begini
- Cak Imin: Tadi Presiden juga Menelepon Saya
- Pernyataan Terbaru Mensos soal Soeharto Pahlawan Nasional