Luhut: Pemerintah Berhati-hati Beri Amnesti untuk Din Minimi Cs
jpnn.com - JAKARTA – Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini kepolisian sedang memilah-milah anggota kelompok Din Minimi yang layak diberi amnesti jika disetujui Presiden Joko Widodo. Namun, Luhut belum memastikan sikap presiden atas pengajuan amnesti yang dilakukan Kepala BIN, Sutiyoso tersebut.
“Pemilahan sedang dilakukan polisi sehingga di kemudian hari tidak menjadi masalah,” ujar Luhut di kantor kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/1).
Menurut Luhut, pemilahan itu termasuk dalam kajian yang dilakukan pemerintah sebelum memberikan keputusan atas pengajuan Sutiyoso. Terutama terkait tindakan kriminal yang diduga dilakukan sejumlah anggota kelompok Din Minimi.
“Itulah (tindakan kriminal) yang lagi kami kaji satu per satu. Pelan-pelan,” imbuhnya.
Luhut mengatakan, kajian itu akan dilakukan selama dua pekan sebelum diberikan pada presiden.(flo/jpnn)
JAKARTA – Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan, saat ini kepolisian sedang memilah-milah anggota kelompok Din Minimi yang layak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 6 Penasaran soal Gaji Guru Honorer Naik Rp2 Juta, PNS & PPPK 100% Gapok
- Dukung Deklarasi Bersama Istiqlal, UID Serukan Tri Hita Karana Universal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer Sudah dapat Pembekalan Kepegawaian, Jangan Lupa Cetak Kartu Seleksi PPPK
- BLU di Bidang Pendidikan Tingkatkan Daya Saing untuk Masa Depan Berkelanjutan
- Ditjen Bina Keuangan Daerah dan KPK Gelar Rapat Koordinadi untuk Membahas Draf MCP Tahun 2025-2026
- 410 Personel Brimob Terima Satya Lencana Dharma Nugraha, Penghargaan Apakah Itu?