Luhut Perlu Dihadirkan di Sidang MKD, Kalau Perlu Sekalian Jokowi dan JK

Luhut Perlu Dihadirkan di Sidang MKD, Kalau Perlu Sekalian Jokowi dan JK
Luhut Panjaitan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memang perlu menghadirkan Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan, yang namanya puluhan kali disebut dalam rekaman skandal Papa Minta Saham.

Apalagi, kata Yandri, Luhut juga sudah tidak sabar ingin memberikan penjelasan di persidangan untuk mengungkap ada tidaknya pelanggaran etika Ketua DPR Setya Novanto, terkait pencatutan nama presiden dan wakil presiden serta permintaan saham dari Presiden Direktur PT Freeport Indonesia (PTFI) Maroef Sjamsoeddin.

"Ya perlu, kan Pak Luhut sudah siap. Malah dia bilang hari ini, nggak enak sama anak dan istri kan, minta dipanggil," Yandri di gedung DPR Jakarta, Kamis (10/12).

Anak buah Zulkifli Hasan itu menilai bila diperlukan, MKD juga harus menghadirkan semua pihak yang disebut-sebut di dalam rekaman tersebut, termasuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla (JK) yang namanya dicatut.

"Bila diperlukan, Pak JK dan Pak Jokowi dipanggil," ujar Anggota Komisi II DPR tersebut.(fat/jpnn)


JAKARTA - Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto menilai Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memang perlu menghadirkan Menkopolhukam


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News