Luhut Sampaikan Kabar Gembira untuk Warga di Jawa dan Bali

Luhut Sampaikan Kabar Gembira untuk Warga di Jawa dan Bali
Luhut Binsar Panjaitan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marimves) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan situasi kasus Covid-19 di Jawa-Bali mulai terkendali. Dia melihat situasi pandemi Covid-19 pada tingkat yang rendah saat ini.

"Kasus konfirmasi Indonesia dan Jawa Bali masing-masing telah turun hingga 99 persen dari kasus puncaknya pada 15 Juli lalu. Selain itu, angka reproduksi efektif Bali akhirnya turun di bawah 1, mengikuti angka nasional dan pulau Jawa, yang mengindikasikan terkendalinya pandemi Covid-19," kata Luhut Panjaitan dalam konferensi pers, Senin (18/10).

Menurut Luhut, rendahnya kasus konfirmasi harian menyebabkan kasus aktif nasional terus menunjukkan penurunan. Saat ini hanya tersisa kurang dari 20 ribu kasus aktif di nasional dan kurang dari 8 ribu kasus aktif di Jawa Bali.

"Jauh menurun dibandingkan lebih dari 570 ribu kasus aktif pada puncak varian Delta," kata dia.

Penanggung Jawab PPKM Jawa-Bali itu menjelaskan situasi yang terus membaik juga tercermin dari kasus kematian di beberapa provinsi. Menilai menilai terdapat provinsi di Jawa-Bali yang angka kematian akibat Covid-19 di angka nol.

"Pada 17 Oktober kemarin, DKI, Jawa Barat, DIY, dan Bali mencatat nol kematian. Provinsi lain di Jawa-Bali hanya mencatat kurang 5 kematian per hari," jelas dia.
Jenderal purnawirawan TNI itu mengharapkan ringkat kematian yang rendah mampu dijaga, seiring dengan capaian vaksinasi lansia Jawa-Bali yang meningkat tajam .

"Langkah akselerasi tetap perlu dilakukan karena saat ini cakupan vaksinasi lansia Jawa Bali baru mencapai 43 persen. Kami ingin cakupan vaksinasi lansia dapat mencapai 70 persen," kata dia. (tan/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan kabar gembira penanganan kasus Covid-19 di wilayah Jawa-Bali.


Redaktur : Friederich
Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News