Luhut Soroti Masalah HAM dan Terorisme di Papua
jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Luhut Binsar Pandjaitan mengunjungi Papua, Senin (28/3). Luhut menyoroti permasalahan Hak Asasi Manusia (HAM).
”Kita akan inventarisir berbagai masalah HAM yang pernah terjadi, sebagai langkah awal menuju penyelesaian,” ujar Luhut melalui pesan singkat seperti dikutip dari Indopos (Jawa Pos Group), Senin.
Adapun, kehadirannya di sana untuk memastikan penyelesaian masalah yang transparan. Semua pihak, dikatakan Luhut, akan dilibatkan untuk memecahkan permasalahan HAM di sana.
Selain mengenai human rights, Menkopolhukam juga mengingatkan masyarakat Papua soal bahaya narkoba, dan terorisme. Seperti diketahui, kedua hal tersebut makin santer menghinggapi generasi muda tanah air, tak terkecuali di Papua. Oleh karenanya, perlu pendekatan-pendekatan strategis menangani hal ini, seperti pendekatan kekeluargaan misalnya.
Menurut Menteri Luhut, Sosialisasi ini penting karena Indonesia saat ini bisa dikatakan sebagai darurat narkoba.
”Setiap hari hampir 50 orang meninggal karena narkoba. Dan kejahatan terorisme itu perlu diperangi oleh masyarakat Indonesia secara bersama,” kata Menteri Luhut.
Pada kunjungan kali ini, Menkopolhukam juga akan memberi penjelasan dan melakukan sosialisasi dana desa. Adapun jadwal kunjungan dimulai hari ini hingga Rabu (30/3) nanti. Pada hari Selasa Menko Polhukam akan melakukan perjalanan ke perbatasan RI-PNG di Skouw.
Di sana Menteri Luhut akan menyaksikan peletakan baru pertama pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Skouw dan berdialog dengan masyarakat setempat. (JPG/ray/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kunjungi Kaltim, Delegasi Selangor Jalin Kolaborasi Regional untuk Pencegahan Dengue
- 7.657 Penumpang Diprediksi Masuk Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang di Puncak Nataru
- Bencana Longsor di Temanggung Tewaskan Satu Warga
- Pengakuan Eks Direksi RBT, Niat Pengin Bantu BUMN PT Timah, Malah Dipidana
- Ahli Hukum Sebut Gugatan Tanah di Daan Mogot Cacat Formal
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat