Luhut Tanggapi Santai Ancaman Ketua KPK
jpnn.com - JAKARTA - Ancaman Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Agus Rahardjo, yang akan mengundurkan diri jika revisi Undang-undang KPK disahkan, sudah sampai ke telinga Menko Polhukam Luhut Pandjaitan. Namun, hal itu tidak ditanggapi serius oleh Luhut.
"Enggak lah, itu semua bisa diomongin dengan baik," ujar Luhut di Kompleks Istana Negara, Jakarta, Senin (22/2).
Luhut menegaskan DPR nantinya akan memanggil pihak-pihak yang selama ini merasa keberatan dengan revisi UU KPK. Tak terkecuali dengan pimpinan KPK. Ia juga mengatakan, pemerintah tidak berniat melemahkan lembaga antikorupsi tersebut.
"Nanti bisa kami undang, yang merasa keberatan. ICW juga akan kami undang. Tunjukkan kami poin yang salah di mana," kata Luhut. (chi/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
- Teruntuk Jenderal Listyo Sigit, Anda Dicap Terlibat Merusak Demokrasi di Indonesia
- Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Menahan 3 Ketua Pokja Proyek DJKA
- Parcok Cawe-Cawe di Pilkada, Deddy PDIP Serukan Copot Jenderal Listyo
- KSAD Jenderal Maruli: Lulusan Seskoad Harus Mampu Mengemban Tugas Masa Depan
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya