Luhut Tuntut Haris Azhar Rp 100 Miliar, Ruhut: Siap-siaplah, Bayar Itu ke Rakyat Papua

Luhut Tuntut Haris Azhar Rp 100 Miliar, Ruhut: Siap-siaplah, Bayar Itu ke Rakyat Papua
Ruhut Sitompul komentari kasus Haris Azhar Vs Luhut Binsar, setelah direktur Lokataru itu dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti dilaporkan ke polisi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Yang sangat menarik, tadi Pak Luhut sampaikan bahwa masalah ini juga akan dilakukan gugatan perdata," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Rabu.

Juniver menjelaskan pada gugatan perdatanya, Luhut bakal menuntut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan ganti rugi Rp 100 miliar.

Adapun ihwal kerugian dari pencemaran nama baik diatur dalam KUHPerdata Pasal 1372-1380.

Juniver mengatakan apabila gugatan dikabulkan hakim, uang ganti rugi Rp 100 miliar ini akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.

Baca Juga: Haris Azhar Vs Luhut Binsar, Ruhut: Saya Rasa Akan Kena Ini

"Itulah. Beliau sangat antusias. Pengin membuktikan tidak bersalah. Bahwa itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik," ucap Juniver. (fat/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari gugatan perdata Luhut Binsar Panjaitan terhadap Harus Azhar dan Fatia dengan ganti rugi Rp 100 miliar.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News