Luhut Tuntut Haris Azhar Rp 100 Miliar, Ruhut: Siap-siaplah, Bayar Itu ke Rakyat Papua

"Yang sangat menarik, tadi Pak Luhut sampaikan bahwa masalah ini juga akan dilakukan gugatan perdata," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Rabu.
Juniver menjelaskan pada gugatan perdatanya, Luhut bakal menuntut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan ganti rugi Rp 100 miliar.
Adapun ihwal kerugian dari pencemaran nama baik diatur dalam KUHPerdata Pasal 1372-1380.
Juniver mengatakan apabila gugatan dikabulkan hakim, uang ganti rugi Rp 100 miliar ini akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.
Baca Juga: Haris Azhar Vs Luhut Binsar, Ruhut: Saya Rasa Akan Kena Ini
"Itulah. Beliau sangat antusias. Pengin membuktikan tidak bersalah. Bahwa itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik," ucap Juniver. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari gugatan perdata Luhut Binsar Panjaitan terhadap Harus Azhar dan Fatia dengan ganti rugi Rp 100 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Prajurit TNI Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Papua
- Tokoh Agama Minta Masyarakat Papua Tak Terprovokasi Isu Pelanggaran HAM
- Kejaksaan Sita Rp 1,5 M Duit Panas PON Papua, Nixon Bidik Pejabat Negara
- Membangun Tanah Papua dengan Adat
- Menperin Agus Gumiwang Bakal Laporkan LSM Penyebar Fitnah
- Menu MBG untuk Anak Papua Viral, Tuai Pujain Warganet