Luhut Tuntut Haris Azhar Rp 100 Miliar, Ruhut: Siap-siaplah, Bayar Itu ke Rakyat Papua
"Yang sangat menarik, tadi Pak Luhut sampaikan bahwa masalah ini juga akan dilakukan gugatan perdata," kata Juniver di Polda Metro Jaya, Rabu.
Juniver menjelaskan pada gugatan perdatanya, Luhut bakal menuntut Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dengan ganti rugi Rp 100 miliar.
Adapun ihwal kerugian dari pencemaran nama baik diatur dalam KUHPerdata Pasal 1372-1380.
Juniver mengatakan apabila gugatan dikabulkan hakim, uang ganti rugi Rp 100 miliar ini akan disumbangkan kepada masyarakat Papua.
Baca Juga: Haris Azhar Vs Luhut Binsar, Ruhut: Saya Rasa Akan Kena Ini
"Itulah. Beliau sangat antusias. Pengin membuktikan tidak bersalah. Bahwa itu merupakan fitnah dan pencemaran nama baik," ucap Juniver. (fat/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Politikus PDIP Ruhut Sitompul komentari gugatan perdata Luhut Binsar Panjaitan terhadap Harus Azhar dan Fatia dengan ganti rugi Rp 100 miliar.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Jelang Natal & Tahun Baru, Senator Manaray Bersama Kemenhub Sepakat Awasi Harga Tiket ke Papua
- Dukung Penuh Pengamanan Pilkada di Puncak, Tim Asistensi Operasi Damai Cartenz 2024 Turun Gunung
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani
- Lelang Aset Strategis Berujung Gugatan di PN Jaksel