Luhut Umumkan Kenaikan Harga Tiket Borobudur, Desy Ratnasari Komentar Begini

Luhut Umumkan Kenaikan Harga Tiket Borobudur, Desy Ratnasari Komentar Begini
Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari menilai polemik kenaikan harga tiket Candi Borobudur masih bisa diselesaikan di tahap pemerintah daerah dan dinas pariwisata terkait di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (5/6/2022) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari menilai polemik kenaikan harga tiket Candi Borobudur masih bisa diselesaikan di tahap pemerintah daerah dan dinas pariwisata terkait.

Dia menyebutkan kenaikan harga tersebut harus ditanyakan terlebih dahulu kepada pihak terkait.

Karena itu, Desi menganggap tidak menutup kemungkinan isu akan dibahas di DPR RI.

"Jika, itu menjadi isu nasional, ya, tentu akan menjadi isu juga di DPR RI," kata Desy di Kantor DPP PAN, Jakarta Selatan, Minggu (5/6).

Artis papan atas itu juga menyebutkan tidak melulu permasalahan di suatu daerah langsung dijadikan isu nasional.

"Jadi, karena bisa di tingkat provinsi itu bisa diselesaikan, tidak harus selalu dibawa ke isu nasional," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan pemerintah akan menaikkan harga tiket masuk Candi Borobudur.

Kenaikan itu berlaku bagi turis lokal menjadi Rp 750 ribu dan USD 100 untuk turis mancanegara.

Selain itu, nantinya kuota wisatawan yang diperbolehkan naik ke Candi Borobudur dibatasi 1.200 orang per hari.

"Kami juga sepakat dan berencana untuk membatasi kuota turis yang ingin naik ke Candi Borobudur sebanyak 1.200 orang per hari, dengan biaya 100 dollar untuk wisman dan turis domestik sebesar 750 ribu rupiah. Khusus untuk pelajar, kami berikan biaya 5000 rupiah saja," tulis Luhut melalui akunnya di Instagram @luhut.pandjaitan dikutip JPNN.com, Minggu (5/6). (mcr8/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Anggota Komisi X DPR RI Desy Ratnasari menilai polemik kenaikan harga tiket Candi Borobudur masih bisa diselesaikan di tahap pemda dan dinas pariwisata terkait.


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News