Lukas Ditangkap KPK, Demokrat Bakal Buat Pernyataan Besok

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat (PD) Hinca Panjaitan mengaku tidak bisa berkomentar lebih lanjut soal kemungkinan parpolnya memberikan bantuan hukum kepada Gubernur Papua Lukas Enembe oleh KPK.
Toh, kata dia, DPP PD akan menentukan sikap pada Kamis (12/1) dari kabar ditangkapnya Lukas pada Selasa (10/1) kemarin.
"Besok, mungkin ada pernyataan DPP. Biar jangan terburu-buru," kata Hinca ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/1).
Saat ini, kata mantan Sekjen PSSI itu, PD menyerahkan setiap proses penegakan hukum di KPK. Toh, lembaga antirasuah belum memerinci secara jelas perkara yang menjerat Lukas.
"Prinsipnya, kan, penegakkan hukum berjalan. Prinsip dasar itu dahulu," kata Hinca.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengeklaim penangkapan terhadap Lukas yang berstatus kader Demokrat, murni urusan penegakan hukum.
"Jadi, ini sama sekali tidak ada kepentingan selain urusan hukum, kasusnya sudah terbuka, terang benderang masalahnya apa," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disiarkan di YouTube, Rabu ini.
Dia pun mengajak semua pihak tidak lagi mempertentangkan antara penegakan hukum dan perlindungan HAM dari penangkapan Lukas.
Apakah Demokrat akan memberikan bantuan hukum ke Gubernur Papua Lukas Enembe? Simak pernyataan terbaru politikus Demokrat ini.
- Febri Nilai Dakwaan Terhadap Hasto Menyimpang dari Fakta Hukum
- Usut Kasus CSR BI, KPK Periksa 2 Anggota DPR dari Nasdem
- KPK Panggil Billy Beras Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
- Pembayaran Vendor Proyek Retrofit PLTU Bukit Asam Dieksekusi Perusahaan Hengky Pribadi
- Pelapor Klaim Miliki Bukti Kuat Dugaan 4 Kasus Korupsi Jampidsus
- Jadi Kuasa Hukum Hasto, Febri Diansyah Bongkar 4 Poin Krusial di Dakwaan KPK