Lukas Enembe 2 Kali Mangkir dari KPK, Habiburokhman Angkat Bicara
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman menyarankan Gubernur Papua Lukas Enembe memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Lukas Enembe merupakan tersangka dugaan suap dan gratifikasi yang sedang ditangani lembaga antirasuah itu. Namun, dia sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik KPK dengan alasan sakit.
"Kalau orang enggak merasa bersalah, ya, tentu datang saja ke KPK. Begitu juga hal-hal lain yang bersifat tuduhan," kata legislator Fraksi Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (27/9).
Habiburokhman mengatakan KPK sebenarnya sangat berhati-hati ketika menetapkan seseorang sebagai tersangka suap.
"KPK menetapkan orang menjadi tersangka siapa pun tentu ada bukti-buktinya," kata wakil ketua MKD itu.
Menurut dia, pihak yang berperkara juga bisa menempuh upaya praperadilan apabila tidak puas dengan langkah hukum oleh KPK.
"Mekanisme namanya praperadilan, ada mekanisme namanya pembelaan di persidangan, dijalankan saja," ujar Habiburokhman.
Kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening sebelumnya ingin mengajak tim dokter KPK untuk melihat langsung kondisi kesehatan kliennya di Papua.
Legislator Gerindra Habiburokhman angkat bicara merespons sikap Gubernur Papua Lukas Enembe dua kali mangkir dari KPK. Begini kata-katanya.
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Tuntut Keadilan, Ratusan Kader Gerindra Banggai Gelar Aksi di Polres
- KPK Periksa eks Dirut Telkomsigma Judi Achmadi terkait Kasus Korupsi Rp280 M
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben