Lukas Enembe Diminta Jangan Menyalahgunakan Hukum Adat Papua
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta jangan menyalahgunakan hukum adat.
Permintaan itu disampaikan tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura Robert Entong.
Robert menanggapi permintaan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa kasus korupsi gubernur Papua itu di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat Papua, menyatakan bahwa Lukas menjadi gubernur karena dipilih rakyat menggunakan hukum pemerintah.
Robert menegaskan Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan pemerintah terkait gratifikasi, sehingga hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas ialah hukum pemerintah.
Dia meminta Lukas Enembe bersikap kesatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Periksa di ruangan, kan, bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” ujar Robert dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Robert mengimbau untuk mengakhiri aksi tersebut.
“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” katanya.
Tokoh pemuda Jayapura mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kesatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
- Amplop Berlogo Rohidin Mersyah-Meriani Ikut Disita KPK, Alamak
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Usut Kasus Korupsi Pencairan Kredit, KPK Periksa Komut BPR Jepara Artha
- Ketua MK Prediksi Ratusan Kandidat Bakal Mengajukan Sengketa Pilkada
- Ketua MRP Papua Barat Daya: Jangan Golput, Pastikan Pesta Demokrasi Aman dan Lancar