Lukas Enembe Diminta Jangan Menyalahgunakan Hukum Adat Papua
jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta jangan menyalahgunakan hukum adat.
Permintaan itu disampaikan tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura Robert Entong.
Robert menanggapi permintaan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa kasus korupsi gubernur Papua itu di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat Papua, menyatakan bahwa Lukas menjadi gubernur karena dipilih rakyat menggunakan hukum pemerintah.
Robert menegaskan Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan pemerintah terkait gratifikasi, sehingga hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas ialah hukum pemerintah.
Dia meminta Lukas Enembe bersikap kesatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Periksa di ruangan, kan, bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” ujar Robert dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Robert mengimbau untuk mengakhiri aksi tersebut.
“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” katanya.
Tokoh pemuda Jayapura mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kesatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
- Usut Kasus Korupsi di Pemprov DKI, KPK Periksa Pemilik KJPP Wisnu Junaidi dan Rekan
- Soal Jet Pribadi Kaesang, Hasto: Ada Pihak yang Coba Mengendalikan KPK
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun