Lukas Enembe Diminta Jangan Menyalahgunakan Hukum Adat Papua

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Papua Lukas Enembe diminta jangan menyalahgunakan hukum adat.
Permintaan itu disampaikan tokoh pemuda dari Kabupaten Jayapura Robert Entong.
Robert menanggapi permintaan keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk memeriksa kasus korupsi gubernur Papua itu di lapangan terbuka dan disaksikan masyarakat Papua, menyatakan bahwa Lukas menjadi gubernur karena dipilih rakyat menggunakan hukum pemerintah.
Robert menegaskan Lukas Enembe dituduh telah menyalahi aturan pemerintah terkait gratifikasi, sehingga hukum yang dipakai untuk memeriksa Lukas ialah hukum pemerintah.
Dia meminta Lukas Enembe bersikap kesatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya sesuai hukum yang berlaku.
“Periksa di ruangan, kan, bisa disaksikan oleh masyarakat karena sudah ada media massa dan televisi yang bisa menyiarkan supaya masyarakat bisa melihat,” ujar Robert dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Kepada masyarakat yang masih melindungi Lukas di kediaman pribadinya di Koya Tengah, Robert mengimbau untuk mengakhiri aksi tersebut.
“Biarlah proses hukum yang berjalan. Masyarakat harus aman, bisa bekerja dengan tenang,” katanya.
Tokoh pemuda Jayapura mengingatkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersikap kesatria, mau bertanggung jawab atas semua perbuatannya.
- Jaksa KPK Tuding Mbak Ita Potong Hak ASN Pemkot Semarang
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- Tokoh Masyarakat Papua Dukung Aparat Tindak Tegas OPM
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap