Lukas Enembe Ditangkap, KPK Blokir Rekening Gendut, Nilainya Fantastis
Rabu, 11 Januari 2023 – 20:26 WIB

Gubernur Papua Lukas Enembe resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (11/1). Foto: Fathan
Sementara tersangka RL telah terlebih dahulu ditahan selama 20 hari pertama sejak 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.(antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Ketua KPK Firli Bahuri mengungkap jumlah uang dalam rekening gendut yang diblokir terkait kasus tersangka Gubernur Papua Lukas Enembe.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Mbak Ita bersama Suami Didakwa Terima Suap Rp 9,29 Miliar dari Proyek & Insentif ASN
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- KPK Periksa Satori Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR Bank Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Sepeda Motor yang Disita KPK Sudah Tidak Ada di Rumah Ridwan Kamil
- KPK Datangi Rumah Ridwan Kamil Lagi, Aset Ini Disita