Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ma'ruf Amin Singgung soal Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya dasar menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di daerahnya.
"Masalah penangkapan oleh KPK itu, saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar," kata Wapres Ma'ruf di Jakarta, Kamis (12/1).
Dia juga menegaskan dalam hal penegakkan hukum tidak ada pengecualian, termasuk bagi gubernur daerah lainnya.
"Tidak ada pengecualian. Jadi, kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama, tentu dia akan diperlakukan sama," tegasnya.
Wapres mengimbau agar pendukung Lukas harus bisa memahami serta berbesar hati atas penangkapan gubernur Papua itu oleh KPK.
Menurut Ma'ruf, sistem hukum Indonesia akan berlaku kepada siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
"Nanti, kan, terbukti apa tidak, tergantung dari hasil pemeriksaannya," ucap Wapres.
Wapres Ma'ruf Amin berkata begini soal Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek di daerah tersebut.
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- Antusiasnya Warga Rancameong Antre Pembagian Susu Gratis oleh Wapres Gibran
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Wapres Gibran Tinjau Kesiapan Infrastruktur Transportasi Menjelang Nataru
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?