Lukas Enembe Ditangkap KPK, Ma'ruf Amin Singgung soal Bukti
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menyebut tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) punya dasar menangkap Gubernur Papua Lukas Enembe.
Lukas Enembe ditangkap KPK di Jayapura sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di daerahnya.
"Masalah penangkapan oleh KPK itu, saya kira KPK tentu punya bukti atau punya dasar," kata Wapres Ma'ruf di Jakarta, Kamis (12/1).
Dia juga menegaskan dalam hal penegakkan hukum tidak ada pengecualian, termasuk bagi gubernur daerah lainnya.
"Tidak ada pengecualian. Jadi, kalaupun Lukas Enembe melakukan hal yang sama, tentu dia akan diperlakukan sama," tegasnya.
Wapres mengimbau agar pendukung Lukas harus bisa memahami serta berbesar hati atas penangkapan gubernur Papua itu oleh KPK.
Menurut Ma'ruf, sistem hukum Indonesia akan berlaku kepada siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana.
"Nanti, kan, terbukti apa tidak, tergantung dari hasil pemeriksaannya," ucap Wapres.
Wapres Ma'ruf Amin berkata begini soal Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap KPK terkait dugaan suap dan gratifikasi proyek di daerah tersebut.
- KPK Kembali Panggil Wali Kota Semarang Mbak Ita Hari Ini
- KPK Sita Mercy Rp2,4 M dari Guru Spiritual Tersangka Kasus LPEI
- Bergerak ke Cirebon, KPK Endus Penyelewengan Dana CRS BI oleh Legislator Satori
- ICW Muda dan Intelektual Muda Antikorupsi Berdemonstrasi di Gedung KPK, Begini Tuntutannya
- Baru Terpilih Lagi, Kepala Daerah Ini Dijebloskan KPK ke Sel Tahanan, Siapa?
- KPK Geledah Kantor PUPR Riau Terkait Dugaan Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA