Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, Jokowi Bilang Sudah Sampaikan

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum itu.
"Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).
Saat disinggung aparat penegak hukum kesulitan untuk mengamankan Lukas, menurut Jokowi, seharusnya semua pihak bisa saling menghormati.
Jokowi menyatakan semua pihak, termasuk Lukas, harus tunduk pada hukum yang berlaku.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," tandas dia.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.
Presiden Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- PDIP Nilai Pertemuan Jokowi dan Hashim Bermuatan Politik Pencitraan
- PSI Perorangan: Langkah Modernisasi Partai dan Loyalitas pada Jokowi
- Penjelasan KPK soal Pemeriksaan Ahmad Ali di Kasus Pencucian Uang Rita Widyasari
- Prabowo Penuhi Unsur Keterbukaan saat Bertemu Konglomerat, Beda dengan Jokowi yang Tertutup
- KPK Sebut Ahmad Ali Datangi Pemeriksaan Penyidik Kasus Rita Widyasari di Banyumas
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD