Lukas Enembe Jadi Tersangka di KPK, Jokowi Bilang Sudah Sampaikan
jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara terkait langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka.
Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum itu.
"Saya kira proses hukum yang ada di KPK semuanya harus menghormati," kata Jokowi di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (26/9).
Saat disinggung aparat penegak hukum kesulitan untuk mengamankan Lukas, menurut Jokowi, seharusnya semua pihak bisa saling menghormati.
Jokowi menyatakan semua pihak, termasuk Lukas, harus tunduk pada hukum yang berlaku.
"Saya sudah sampaikan juga agar semuanya menghormati panggilan dari KPK, menghormati proses hukum yang ada di KPK, semuanya," tandas dia.
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.
KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.
Presiden Jokowi mengajak semua pihak menghormati proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
- Pimpinan KPK Sudah Dipilih, Alexander Marwata: Mustahil Bersih-bersih dengan Sapu Kotor
- Dukungan Anies untuk Pram-Rano Bakal Berdampak Signifikan
- 2 Bos PT Damon Indonesia Berkah Diduga Jadi Makelar Pengadaan Bansos Presiden
- KPK Dalami ke Mana Saja Wali Kota Semarang Mbak Ita Menukar Uang
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Agung Sebut Pilkada Jateng Jadi Ajang Pertarungan Efek Jokowi vs Megawati