Lukas Enembe Meninggal, Respons KPK Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut berdukacita atas meninggalnya eks Gubernur Papua Lukas Enembe pada Selasa (26/12) hari ini.
"KPK menyampaikan dukacita atas meninggalnya Bapak Lukas Enembe (LE) yang sedang menjalani perawatan kesehatan di RSPAD Jakarta. Dokter menyatakan LE meninggal dunia secara medis pkl. 11.15 WIB," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.
Ali mengatakan jenazah saat ini masih berada di RSPAD.
Keluarga ataupun pihak penasihat hukum yang secara intensif ikut mendampingi dan menjaga Lukas selama proses perawatan juga telah berada di RSPAD.
"Informasi yang kami peroleh, jenazah rencananya akan dibawa ke Papua pada Rabu besok," kata Ali.
Ali menyampaikan status penahanan Lukas di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif.
Ali melanjutkan KPK telah bekerja sama dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), tim RSPAD, serta pihak keluarga juga mendatangkan dokter dari Singapura untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada Lukas secara optimal.
"Setiap proses pemeriksaan oleh tim penyidik dan pelaksanaan sidang di pengadilan juga selalu dilakukan berdasarkan rekomendasi medis oleh tim dokter," jelas Ali.
Status penahanan Lukas Enembe di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif.
- Arus Mudik Nataru, KM Labobar Angkut 20 Ribu Penumpang di Papua
- Tolak Program PSN Baru, Senator Paul Finsen Mayor Minta Presiden Tinjau Ulang
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Mahasiswa Desak KPK Periksa Bupati Daerah Ini
- KPK Jerat 2 Orang sebagai Tersangka Kasus Korupsi PT PP
- Dilaporkan Eks Staf Ahli DPD ke KPK, Senator Rafiq Al Amri: Apa-apaan ini?