Lukas Enembe Meninggal, Respons KPK Begini
Selasa, 26 Desember 2023 – 16:42 WIB
Lukas Enembe merupakan terdakwa perkara korupsi berupa suap dan gratifikasi di lingkungan pemerintah provinsi Papua.
Lukas telah diputus bersalah pada putusan sidang tingkat pertama dengan hukuman delapan tahun penjara. Kemudian pada putusan banding hukumannya diperberat menjadi sepuluh tahun. (tan/jpnn)
Status penahanan Lukas Enembe di KPK telah dibantarkan sejak 23 Oktober 2023 agar dapat melakukan perawatan kesehatan secara intensif.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
- Mentrans Pastikan Putra-Putri Papua Dapat Alokasi Khusus Beasiswa Patriot
- Ada Sayembara Berhadiah Rp 8 M Bagi yang Bisa Tangkap Harun Masiku, KPK Angkat Bicara
- Polda Metro Jaya Harus Berani Tuntaskan Kasus Firli Bahuri
- Usut Kasus Investasi Fiktif, KPK panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih
- Usut Kasus Korupsi di Kemenhub, KPK Panggil eks Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jateng