Lukas Enembe Segera Menjalani Persidangan

Lukas Enembe Segera Menjalani Persidangan
Gubernur Papua Lukas Enembe. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp

Dari hasil pengembangan tersebut, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup terkait adanya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Lantas, KPK menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka pencucian uang. Saat ini, KPK masih menyidik perkara pencucian uang Lukas. (Tan/JPNN)


Lukas Enembe bakal disidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News