Lukas Enembe Sehat, tidak Perlu Dirujuk ke Singapura

jpnn.com - JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan bahwa tersangka Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe dalam keadaan sehat. Lukas Enembe tidak perlu dirujuk berobat ke luar negeri atau Singapura.
"Hasil pemeriksaan kesehatan tersangka LE juga dinyatakan fit for interview dan fit for stand to trial, sehingga sampai sejauh ini tersangka LE tidak perlu dirujuk ke Singapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Selasa (7/2).
Menurut Ali, kesimpulan soal kondisi kesehatan Lukas Enembe itu berdasarkan rekomendasi dari tim dokter Kementerian Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI), serta Rumah Sakit Pusat Angkatan (RSPAD).
Pria berlatar belakang jaksa ini juga mengatakan fasilitas kesehatan di Indonesia sangat memadai untuk menangani kondisi kesehatan Lukas Enembe.
"Setiap harinya, tim dokter KPK melakukan pemeriksaan kesehatan dan pemantauan serta pelaporan empat kali sehari oleh petugas rutan atas diri Tersangka LE," ungkapnya.
Menurut Ali, Lukas Enembe mampu memahami perkara yang dihadapi. Termasuk mampu membela diri dalam perkara yang tengah diusut oleh KPK.
Penyidik KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
Selain Lukas Enembe, KPK menetapkan Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka dalam kasus itu.
KPK tegaskan Lukas Enembe sehat dan tidak perlu dirujuk ke Singaura. Faskes Indonesia memadai untuk menangani kondisi kesehatan Lukas.
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum