Lukas Enembe Tersangka di KPK, Tokoh Adat Papua Sampaikan Permintaan Serius

Selain itu, dia menyesalkan tindakan Dewan Adat Papua (DAP) yang mengukuhkan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar Papua.
"Yang dilakukan oleh Dewan Adat Papua terkait pengukuhan Lukas Enembe sebagai Kepala Suku Besar bagi tujuh wilayah adat di Papua merupakan suatu tindakan yang melecehkan dan merusak tatanan adat Papua," katanya menegaskan.
Yanto mengatakan pengangkatan seseorang menjadi kepala Suku Besar Papua harus didasari kriteria tertentu, seperti harus memiliki silsilah atau garis keturunan kepala suku, tidak asal mengukuhkan seseorang karena suatu kepentingan tertentu.
Hal itu menurutnya penting karena seorang pemimpin harus menjadi panutan. Segala perilakunya menjadi teladan.
"Kalau moralitasnya, perilakunya kurang baik, bagaimana bisa menjadi pimpinan adat dan menjadi panutan bagi masyarakat adat yang dipimpinnya,” kata Yanto. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Tokoh adat Papua Yanto Eluay punya permintaan serius kepada pemerintah setelah Gubernur Lukas Enembe tersangka di KPK dan sakit.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- GMSK Dukung KPK Dalami Keterlibatan Febrie Diansyah di Kasus TPPU SYL
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Febri Diansyah
- Pengacara Ungkap Tiga Kelemahan Jaksa Jawab Eksepsi Hasto, Silakan Disimak
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Guntur Romli Tuduh KPK Pakai Cara Kotor untuk Ganggu Pembelaan Hasto
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum