Lukas Yeimo Gugat KPU Paniai ke MK

Lukas Yeimo Gugat KPU Paniai ke MK
Lukas Yeimo Gugat KPU Paniai ke MK
“Padahal dukungan suara terhadap saya mencapai 20 ribu orang lebih. Sementara syarat yang dibutuhkan, itu cuma minimal 10 ribu. Berkas saya berani dihilangkan dan ditahan oleh KPU. Berkas saya tidak diturunkan ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,red),” tudingnya.

Untuk itu lewat langkah yang ditempuhnya menggugat ke MK, Lukas berharap hukum benar-benar ditegakkan dan menjadi acuan bersama.

“Saya tidak keberatan Pilkada Paniai dilaksanakan, tapi ini merupakan cara-cara perlawanan hukum yang dilakukan KPDU Paniai. Sampai sekarang mereka juga tidak pernah memberi alasan mengapa saya tidak lolos, padahal  berkali-kali saya tanya secara lisan dan tertulis,” katanya.(gir/jpnn)


JAKARTA-Pasangan bakal calon Bupati dari jalur independen, Lukas Yeimo-Olean Gobai, menilai pelaksanaan pemilukada  Paniai, Papua, cacat hukum. 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News