Lukas Yeimo Gugat KPU Paniai ke MK
Rabu, 24 Oktober 2012 – 18:33 WIB

Lukas Yeimo Gugat KPU Paniai ke MK
“Padahal dukungan suara terhadap saya mencapai 20 ribu orang lebih. Sementara syarat yang dibutuhkan, itu cuma minimal 10 ribu. Berkas saya berani dihilangkan dan ditahan oleh KPU. Berkas saya tidak diturunkan ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,red),” tudingnya.
Untuk itu lewat langkah yang ditempuhnya menggugat ke MK, Lukas berharap hukum benar-benar ditegakkan dan menjadi acuan bersama.
“Saya tidak keberatan Pilkada Paniai dilaksanakan, tapi ini merupakan cara-cara perlawanan hukum yang dilakukan KPDU Paniai. Sampai sekarang mereka juga tidak pernah memberi alasan mengapa saya tidak lolos, padahal berkali-kali saya tanya secara lisan dan tertulis,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA-Pasangan bakal calon Bupati dari jalur independen, Lukas Yeimo-Olean Gobai, menilai pelaksanaan pemilukada Paniai, Papua, cacat hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi
- PAN Belum Dukung Gibran, Deddy PDIP: Mungkin Mereka Punya Kader Mendampingi Prabowo