Lukas Yeimo Gugat KPU Paniai ke MK
Rabu, 24 Oktober 2012 – 18:33 WIB
![Lukas Yeimo Gugat KPU Paniai ke MK](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Lukas Yeimo Gugat KPU Paniai ke MK
“Padahal dukungan suara terhadap saya mencapai 20 ribu orang lebih. Sementara syarat yang dibutuhkan, itu cuma minimal 10 ribu. Berkas saya berani dihilangkan dan ditahan oleh KPU. Berkas saya tidak diturunkan ke KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara,red),” tudingnya.
Untuk itu lewat langkah yang ditempuhnya menggugat ke MK, Lukas berharap hukum benar-benar ditegakkan dan menjadi acuan bersama.
“Saya tidak keberatan Pilkada Paniai dilaksanakan, tapi ini merupakan cara-cara perlawanan hukum yang dilakukan KPDU Paniai. Sampai sekarang mereka juga tidak pernah memberi alasan mengapa saya tidak lolos, padahal berkali-kali saya tanya secara lisan dan tertulis,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA-Pasangan bakal calon Bupati dari jalur independen, Lukas Yeimo-Olean Gobai, menilai pelaksanaan pemilukada Paniai, Papua, cacat hukum.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Blak-blakan, Megawati Bercerita Pernah Bicara dengan Jokowi mengenai Hal Ini
- Dua Mantan Pejabat Penting Ini Masuk Kepengurusan PDIP
- Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Maju di Pilkada Tangsel
- Megawati Angkat Ganip Warsito hingga Andi Widjajanto Sebagai Kepala Badan di PDIP
- Nelayan dan Pegadang Ikan Batang Dukung Sudaryono di Pilgub Jateng
- Megawati Memperpanjang Masa Jabatan Pengurus PDIP, Hasto Kristiyanto Tetap Sekjen