Lukisan Asli Bung Karno Terkubur
Senin, 19 Oktober 2009 – 11:56 WIB
PADANG- Ambruknya gedung Pustaka Daerah Sumbar, di Jalan Diponegero Padang, dikhawatirkan ikut mengubur sejumlah barang bersejarah di gedung tersebut. Jika ini benar-benar terjadi, hampir dipastikan sejumlah buku memiliki nilai sejarah yang dipajang di pustaka terbesar di Ranah Minang itu, ikut terkubur. "Kami akan terus melakukan evakuasi, sampai benar-benar diyakini semua aset bersejarah di gedung ini benar-benar terselamatkan semua," ungkap Agus yang diamini Elvi Y Maroza seraya menambahkan proses evakuasi itu murni inisiatif mereka, karena terpanggil menyelamat aset bersejarah. "Kami sadari, saudara-saudara kita terfokus melakukan evakuasi pada sejumlah bangunan yang rubuh," lanjut Agus.
"Kita tidak ingin hal itu terjadi. Makanya kami merasa terpanggil untuk menyelamatkan buku dan barang-barang yang memiliki nilai bersejarah itu. Nilainya tidak bisa diukur dengan uang," ujar Pimpinan PT Tidar Kerinci Agung (TKA), Afrido Agus, saat evakuasi buku-buku dan barang berharga lainnya di gedung Pustaka Daerah, Sabtu (17/8).
Baca Juga:
Evakuasi Sabtu itu, menurut Agus, hari ketiga yang dilakukan PT TKA yang didukung relawan Partai Gerindra dibawah komando Ketua DPD I Partai Gerindra Elvi Y Maroza, dan Sayap Partai Gerindra Tunas Indonesia Raya (Tidar), serta dibantu beberapa personel TNI. Dalam melakukan evakuasi, tim menggunakan dua eskavator dan dua dum truk.
Baca Juga:
PADANG- Ambruknya gedung Pustaka Daerah Sumbar, di Jalan Diponegero Padang, dikhawatirkan ikut mengubur sejumlah barang bersejarah di gedung tersebut.
BERITA TERKAIT
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan