Lukisan Kartika Affandi Dilelang untuk Menangkan Jokowi - Ma'ruf

jpnn.com, JAKARTA - Puluhan karya seni berbentuk lukisan dan patung dilelang dalam acara bertajuk #01 Satu Arah untuk Satu Indonesia Maju. Hasil lelang dari 73 karya seni akan diberikan untuk mendukung Joko Widodo - Ma'ruf Amin di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019.
Satu karya millik pelukis maestro Affandi, Kartika Affandi (84) turut dipamerkan. Lukisan seniman asal Yogyakarta itu juga dipamerkan dalam acara ini.
"Saya mewakili teman-teman seniman dari Jogja, dengan senang hati kami bisa berkumpul dan menampilkan bagaimana ekspresi kami bersama," kata Kartika di lokasi pameran di kawasan Jakarta Barat, Senin (11/2).
Kartika mengatakan, dukungan kepada Jokowi telah diberikan sejak Pilpres 2014 lalu. Dia juga akan memberikan dukungan kepada Jokowi mengingat kepemimpinannya sudah terbukti.
Dia mengaku senang, Jokowi sore ini langsung datang ke acara pameran dan melihat karyanya berjudul 'Membajak Sawah di Tasikmalaya'.
Sementara itu, Sekretaris Tim Kampanye Nasional Hasto Kristiyanto mengungkapkan, acara itu merupakan apresiasi dari para seniman bagi pasangan petahana.
Selain Kartika, ada seniman sohor lain yang turut menyumbangkan karyanya dalam acara ini. Dukungan itu merupakan lanjutan dari ekspresi para seniman di pemilu sebelumnya yang membuat kolaborasi di Museum Affandi, Yogyakarta.
Di sisi ruangan juga terdapat lukisan yang menuliskan di atas karya '2014 Kami Melukis Sebagai Bentuk Dukungan, 2019 Kami Mendukung Dengan Bentuk Lukisan'.
para seniman di pilpres 2014 lalu juga membuat kolaborasi di Museum Affandi Yogyakarta untuk mendukung Jokowi.
- Jaksa KPK Mengakui Delik Perkara Hasto Bukan terkait Kerugian Negara
- Jaksa KPK Tegaskan Perkara Hasto Murni Penegakan Hukum
- Guntur Romli Optimistis Hasto Menang di Pengadilan: Secara Hukum Posisi Kami Sangat Kuat
- Febri Ditarget KPK Setelah Jadi Pengacara Hasto, Forum Advokat Indonesia Ungkap Kecaman
- KPK Absen, PN Jaksel Tunda Sidang Praperadilan Staf Hasto
- Eks Wakapolri: Dakwaan KPK Terhadap Hasto Dilebih-lebihkan, Pasal Pokok Juga Tak Jelas