Lukman Edy: Kasus Novanto Harus Jadi Prioritas
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB) Lukman Edy mengatakan kasus Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto harus menjadi prioritas Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Lukman mendukung langkah MKD yang akan tetap memproses Novanto meskipun Partai Golongan Karya (Golkar) menyatakan tidak akan menggantinya dari posisi ketua DPR.
“Itu lebih baik. Selalu saya katakan hormati mekanisme internal Partai Golkar, tetapi Partai Golkar juga harus menghormati mekanisme internal yang ada di DPR,” kata Lukman di gedung DPR, Jakarta, Kamis (23/11).
Wakil ketua Komisi II DPR itu menuturkan meskipun pergantian itu kewenangan internal Golkar, namun DPR tidak tergantung sepenuhnya pada apa yang menjadi mekanisme di partai beringin.
“DPR sekali lagi tidak tergantung sepenuhnya terhadap sikap maupun proses yang ada di internal Golkar," ujar Lukman.
Karena itu, Lukman menegaskan, masalah ini harus menjadi priorotas MKD sekarang. "Saya kira ini harus menjadi prioritas. Terserah seperti apa keputusan MKD," ujarnya.
Lukman mendorong MKD harus segera rapat membahas persoalan ini. Kalau tidak, tegas Lukman, sama saja MKD tak responsif atas segala persoalan yang terjadi. "Sementara sudah menjadi isu publik yang bukan hanya terjadi di internal DPR tetapi juga sudah secara nasional," paparnya.
Dia mengatakan MKD tidak perlu lagi rapat konsultasi dengan mengundang fraksi yang ada di DPR. Rapat konsultasi itu hanya boleh dilakukan oleh pimpinan DPR dengan mengundang fraksi.
DPR sekali lagi tidak tergantung sepenuhnya terhadap sikap maupun proses yang ada di internal Golkar
- Ketua DPR Harap Calon Pimpinan KPK Tak Mempolitisasi Kasus
- Anggota DPR yang Sebut Polri Cawe-cawe di Pilkada 2024 Diberi Teguran
- Fraksi PDIP Solid Mendukung Puan Maharani Jadi Ketua DPR RI Lagi
- Dasco Ungkap Tak Ada Revisi UU MD3, Legislator PDIP Bakal Jadi Ketua DPR
- Puan Maharani: RUU Perampasan Aset Dibahas DPR Periode Berikutnya
- Perihal Putusan MA, Mintarsih Akan Surati Ketua DPR Puan Maharani dan Komisi III DPR