Lukman Edy: Kasus Novanto Harus Jadi Prioritas

"Sudah, rapat internal MKD saja. Orang kewenangan sudah diberikan oleh UU MD3 kok, ngapain ada rapat-rapat konsultasi," ujarnya.
Selain kewenangan yang diberi UU MD3, Lukman mengingatkan bahwa orang-orang yang ada di MKD juga sudah merupakan perwakilan atau utusan dari berbagai fraksi yang ada di DPR. "Ya sudah, ngapain pakai rapat-rapat konsultasi lagi," tutupnya.
Sebelumnya, MKD gagal mengumpulkan senua pimpinan fraksi untuk menggelar rapat konsultasi membahas posisi Setya Novanto yang kini sudah mendekam di Rumah Tahanan Kelas I Jakarta Timur cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Novanto yang sudah berstatus tersangka korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) itu masih tetap bertahan sebagai ketua DPR. Sisi lain, Novanto juga tidak ingin melepaskan jabatan ketua umum Golkar.(boy/jpnn)
DPR sekali lagi tidak tergantung sepenuhnya terhadap sikap maupun proses yang ada di internal Golkar
Redaktur & Reporter : Boy
- Uni Irma Suryani Puji Lukman Edy Gercep Tindaklanjuti Keluhan Karyawan Hakaaston
- Aliansi Mahasiswa Peduli Senayan Minta MKD Copot Nurdin Halid dari Pimpinan Komisi VI
- Gandeng PT Telkom, DNIKS Luncurkan Aplikasi ‘Gerakan Indonesia Berbagi’ Guna Kurangi Kemiskinan
- Simpatisan Gelora Laporkan Mardani PKS ke MKD: Dia Selalu Mengolok-olok
- Dipanggil Soal Video Kebakaran Los Angeles, Uya Kuya Siap Beri Penjelasan ke MKD
- Heboh Demonstrasi di Kemendiktisaintek, Ketua DPR Singgung Transparansi