Lukman Edy: Lembaga Negara Tak Boleh Saling Mengganggu
Sabtu, 07 Oktober 2017 – 16:10 WIB

Anggota MPR dari Fraksi PKB, Lukman Eddy memberi pemaparan dalam Sosialisasi Empat Pilar pada Resimen Mahasiswa, di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (7/10). Foto: Humas MPR
Menurut Lukman Eddy hal yang demikian tak masuk logika. "Inilah yang akhirnya perlu ditata kembali," ujarnya. Penataan ulang dilakukan agar lembaga negara menjalankan fungsinya sesuai dengan amanah, tak tumpang tindih, dan tak saling mengganggu.(adv/jpnn)
Anggota MPR dari Fraksi PKB, Lukman Eddy, mengatakan ada bangsa yang tak mempunyai lembaga negara. Ia hanya bangga menjadi sebuah etnisitas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IHSG Anjlok, Waka MPR: Kuatkan Basis Investor Instituional Domestik
- Gelar Bazar Murah di Subang, Waka MPR: Ringankan Beban Masyarakat
- Waka MPR Jajaki Peluang Investasi di Bidang Teknologi Karbon Rendah
- Dukung Eksistensi BPKH, Ketua MPR: Penting untuk Meringankan Biaya Haji
- Anak Menkum Supratman dan Ahmad Ali Dilaporkan ke KPK terkait Pemilihan Pimpinan MPR dan DPD
- Waka MPR Apresiasi Penjelasan Dirut Pertamina: Redam Kegundahan Publik