Lukman Edy: Lembaga Negara Tak Boleh Saling Mengganggu

Lukman Edy: Lembaga Negara Tak Boleh Saling Mengganggu
Anggota MPR dari Fraksi PKB, Lukman Eddy memberi pemaparan dalam Sosialisasi Empat Pilar pada Resimen Mahasiswa, di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Sabtu (7/10). Foto: Humas MPR

Menurut Lukman Eddy hal yang demikian tak masuk logika. "Inilah yang akhirnya perlu ditata kembali," ujarnya. Penataan ulang dilakukan agar lembaga negara menjalankan fungsinya sesuai dengan amanah, tak tumpang tindih, dan tak saling mengganggu.(adv/jpnn)


Anggota MPR dari Fraksi PKB, Lukman Eddy, mengatakan ada bangsa yang tak mempunyai lembaga negara. Ia hanya bangga menjadi sebuah etnisitas.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News