Lukman Edy Puji Rencana Cak Imin Hapus Jabatan Sekjen PKB
jpnn.com, JAKARTA - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy alias LE, memuji rencana Ketua Umumnya Abdul Muhaimin Iskandar menghilangkan posisi sekretaris jenderal di partainya.
"Kebijakan untuk merubah AD/ART dengan menghilangkan posisi sekjen sudah tepat dan bahagian dari konsep besar cak Imin sebagai mandataris tunggal," ucap LE kepada JPNN.com, Kamis (22/8).
Ide menghapus jabatan sekjen yang kini dijabat M Hanif Dhakiri, lanjut LE, melengkapi desain sentralisasi kekuasaan di ketua umum tanfidz. Sebelumnya, fungsi dan kewenangan Dewan Syuro sudah diminimalisir sampai tidak memiliki makna apa-apa di PKB.
"Artinya hari ini struktur kepemimpinan di PKB sudah berhasil menghilangkan dua posisi penting yaitu Dewan Syuro, tempat berkumpulnya kebijakan para kiai, dan sekjen yang selama ini diperankan sebagai dwi tunggal bersama sama ketum baik secara administratif maupun secara politik," tuturnya.
BACA JUGA: Respons Muhaimin Soal Kandidat Sekjen PKB
Cak Imin -sapaan beken Muhaimin, berencana menggantikan posisi sekjen dengan direktur eksekutif. Nah, menurut LE, dalam konsep Muhaimin direktur eksekutif pastilah posisi tertinggi bagi karyawan DPP PKB.
"Dia ditunjuk dan digaji oleh DPP dan sewaktu waktu bisa diberhentikan dan diganti oleh ketua umum. Direktur eksekutif adalah karyawan DPP," tukas mantan menteri pembangunan daerah tertinggal ini.
Selain itu, kata LE, sebenarnya masih ada satu lagi yang signifikan, yaitu mandataris tunggal juga berwenang untuk menentukan proses penunjukkan pengurus cabang di tingkat kabupaten, kota dan pengurus wilayah di tingkat provinsi.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lukman Edy alias LE, memuji rencana Ketua Umumnya Abdul Muhaimin Iskandar menghilangkan posisi sekretaris jenderal di partainya.
- Hanif Dhakiri: Jangan Memanfaatkan PPN 12% jadi Alat Menyerang Presiden Prabowo
- Nihayatul Wafiroh: Kesehatan Mental dan Spritual Penting Sebagai Fondasi Kehidupan
- PKB Sentil PDIP soal PPN 12 Persen
- DPRD DKI Jakarta Diminta Mengawal Proses Legislasi Perda Pesantren
- Ninik Dorong Sinergitas Multilevel Pulihkan Sukabumi Pascabanjir Bandang
- Gugatan Ghufron Ditolak, Cak Imin Tak Perlu Ganti Rugi