Lukman Hakim Ditangkap karena Korupsi Dana Bansos Kemensos
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Lukman Hakim, oknum perangkat desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Bogor.
Lukman Hakim ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bansos Kemensos di desanya.
Tersangka korupsi bansos Kemensos di Rumpin Bogor ini dengan menggunakan penerima fiktif.
Di mana 30 penerima bansos Kemensos itu ada yang berpindah alamat, juga KTP ganda.
Lalu tersangka menyuruh 15 orang warga suruhannya untuk mencairkan dana bansos tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, oknum perangkat desa ini terungkap dan ditetapkan sebagai tersangka Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Aksi pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas bermula dari laporan pengaduan keluhan dari warga masyarakat penerima bantuan dengan nilai Bantuan Sosial senilai Rp 54.000.000.
"Kami telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat Desa di Kecamatan Rumpin dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dari Kemensos. Kegiatan ini sedang kami kembangkan terkait ada tidak keterlibatan oknum lainnya,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun kepada radarbogor.id Senin (15/2). (all/radarbogor)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Begini modus Lukman Hakim korupsi dana Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya
- Hardjuno Apresiasi Langkah Kejagung Lakukan Penyidikan Atas Dugaan Korupsi Impor Gula
- Ikan PrimaLand
- Ingin Arah Baru Pemberantasan Korupsi, Pakar Uji Materi 2 Pasal UU Tipikor ke MK