Lukman Hakim Ditangkap karena Korupsi Dana Bansos Kemensos
jpnn.com, KABUPATEN BOGOR - Lukman Hakim, oknum perangkat desa Cipinang, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, ditangkap Satreskrim Polres Bogor.
Lukman Hakim ditetapkan sebagai tersangka korupsi Bansos Kemensos di desanya.
Tersangka korupsi bansos Kemensos di Rumpin Bogor ini dengan menggunakan penerima fiktif.
Di mana 30 penerima bansos Kemensos itu ada yang berpindah alamat, juga KTP ganda.
Lalu tersangka menyuruh 15 orang warga suruhannya untuk mencairkan dana bansos tersebut.
Kapolres Bogor AKBP Harun mengatakan, oknum perangkat desa ini terungkap dan ditetapkan sebagai tersangka Penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Kemensos terhadap 30 orang warga Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor.
Aksi pengungkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Handreas bermula dari laporan pengaduan keluhan dari warga masyarakat penerima bantuan dengan nilai Bantuan Sosial senilai Rp 54.000.000.
"Kami telah berhasil mengungkap dan menangkap seorang pelaku oknum perangkat Desa di Kecamatan Rumpin dalam penyalahgunaan Dana Bantuan Sosial dari Kemensos. Kegiatan ini sedang kami kembangkan terkait ada tidak keterlibatan oknum lainnya,” ujar Kapolres Bogor AKBP Harun kepada radarbogor.id Senin (15/2). (all/radarbogor)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Begini modus Lukman Hakim korupsi dana Bansos Kementerian Sosial (Kemensos) yang dilakukan.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- Jaksa Panggil Suami Airin dan Ketua DPRD Banten terkait Dugaan Korupsi
- Formasi Riau Soroti Penyelenggara Debat Pilwako Pekanbaru tak Mengangkat Isu Korupsi
- KPK Sebut Sahbirin Noor Bakal Merugikan Diri Sendiri jika Mangkir Lagi
- Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil PCR, Polda Sulut Tahan 2 Tersangka
- Pakar Sebut Penetapan Tersangka Tom Lembong Prematur, Tidak Sah, dan Lecehkan Hukum
- KPK Didesak Dalami Info Pertemuan Abdul Gani Kasuba dan Anak Komisaris Mineral Trobos