Lukman Hakim Tolak Sekolah Lima Hari Diterapkan di Madrasah

Lukman Hakim Tolak Sekolah Lima Hari Diterapkan di Madrasah
Menag Lukman Hakim Saifuddin. Foto: dok.JPNN.com

Lantaran ada benturan seperti itu, konsepsi pendidikan karakter yang ditawarkan kemendikbud dalam bentuk sekolah lima hari hingga sore itu perlu banyak penyesuaian.

Sehingga kebijakan pendidikan karakter itu bisa diaplikasikan di semua lembaga pendidikan. ”Ini yang sedang digodok,” imbuh dia.

Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan masyarakat sebaiknya bersabar. Sebab keputusan final nanti ada di dalam Peraturan Presiden (Perpres).

’’Permen 23/2017 yang mengatur soal sekolah lima hari tidak berlaku jika nanti Perpresnya sudah keluar,’’ katanya di Jakarta kemarin (6/7).

Namun sebelum Perpres itu keluar, Permendikbud 23/2017 masih berlaku.

Muhadjir mengatakan Presiden Joko Widodo mengakomodasi aspirasi masyarakat terkait dengan pemberlakuan sekolah lima hari dalam sepekan.

Khususnya terkait dengan ketentuan sekolah delapan jam atau seharian penuh di sekolah. ’’Berada di sekolah delapan jam. Jangankan siswanya, gurunya juga tidak semuanya kuat,’’ tuturnya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu kembali meluruskan bahwa yang dilakukan Kemendikbud adalah memperkuat pendidikan karakter.

Kementerian Agama (kemenag) memastikan bahwa sekolah lima hari tidak cocok dengan sistem pendidikan di madrasah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News