Lukman-Saleh Hampir Pasti Pimpin Kota Metro
Jumat, 06 Agustus 2010 – 20:39 WIB
Sementara, dalam dalil pasangan calon nomor urut 2 Abdul Haris-Zuhri Abdul Muin yang dinilai tak memenuhi syarat berdasarkan UU 32/2004 dan peraturan KPU No 68/2009, karena pendaftarannya melewati batas akhir, juga terbantahkan oleh pihak hakim. "Penetapan pasangan calon nomor urut 2 juga disetujui oleh KPU Lampung, yang tidak berdampak kepada pemohon. Karena pemohon juga telah ditetapkan oleh termohon menjadi peserta pemilukada," terang Hakim Akil lagi.
Baca Juga:
Pada persidangan Jumat itu sendiri, tampak hadir Lukman Hakim dalam posisi pihak terkait. Kepada wartawan, dirinya menyatakan bahwa persidangan di MK telah berjalan dengan adil dan fair. Sehingga menurutnya, dirinya akan menghormati putusan MK tersebut. "Sidang itu terbuka untuk umum dan sangat fair," kata Lukman. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Lukman Hakim-Saleh Chandra yang menjadi pasangan terpilih pada Pilkada Kota Metro, Lampung, hampir pasti akan menduduki kursi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Survei Y-Publica: Agustina-Iswar Unggul Atas Yoyok-Joko di Pilkada Semarang
- Tim Pemenangan RIDO Diumumkan Lusa, Dasco Minta Fokus Pada Kerja-Kerja Lapangan
- Ridwan Kamil Sempat Ditolak Warga, Tim Pemenangan Bakal Pilih-Pilih Wilayah yang Akan Didatangi
- Cerita Eman Suherman Dapat Rekomendasi Prabowo untuk Maju di Pilbup Majalengka
- Gerakan Coblos Semua Calon di Pilkada Tak Boleh Dikriminalisasi
- Ahmad Ali-AKA Geram Wasit PON 2024 Aceh Curangi Tim Sepak Bola Sulteng