Lukman-Saleh Hampir Pasti Pimpin Kota Metro
Jumat, 06 Agustus 2010 – 20:39 WIB
Sementara, dalam dalil pasangan calon nomor urut 2 Abdul Haris-Zuhri Abdul Muin yang dinilai tak memenuhi syarat berdasarkan UU 32/2004 dan peraturan KPU No 68/2009, karena pendaftarannya melewati batas akhir, juga terbantahkan oleh pihak hakim. "Penetapan pasangan calon nomor urut 2 juga disetujui oleh KPU Lampung, yang tidak berdampak kepada pemohon. Karena pemohon juga telah ditetapkan oleh termohon menjadi peserta pemilukada," terang Hakim Akil lagi.
Baca Juga:
Pada persidangan Jumat itu sendiri, tampak hadir Lukman Hakim dalam posisi pihak terkait. Kepada wartawan, dirinya menyatakan bahwa persidangan di MK telah berjalan dengan adil dan fair. Sehingga menurutnya, dirinya akan menghormati putusan MK tersebut. "Sidang itu terbuka untuk umum dan sangat fair," kata Lukman. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Pasangan Lukman Hakim-Saleh Chandra yang menjadi pasangan terpilih pada Pilkada Kota Metro, Lampung, hampir pasti akan menduduki kursi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pram-Rano Menang di Pilkada Jakarta 2024, Ganjar Pranowo Bilang Begini
- Pilgub NTB: Pasangan Ini Mengeklaim Menang, Lihat Datanya
- 4 Penyebab Kekuasaan PKS Berakhir di Kota Depok
- Perempuan Bangsa Siap Go Public, Bukan Untuk NU Saja
- Paslon Muda Fenomenal di Cilegon, Robinsar-Fajar Kalahkan Petahana dan Ketua DPRD
- Pilkada Muba 2024, Toha-Rohman Unggul